8 Poin Penting Hasil Kesepakatan Dagang Amerika Serikat-Indonesia

Presiden RI Prabowo Subianto menghubungi pemenang Pilpres Amerika Serikat Donald Trump melalui sambungan telep
Presiden RI Prabowo Subianto menghubungi pemenang Pilpres Amerika Serikat Donald Trump melalui sambungan telepon secara langsung di sela rangkaian kunjungan kenegaraan ke sejumlah negara. Dalam sambungan telepon tersebut, Trump mempersilakan Prabowo menghubunginya kapan saja, Senin (11/11/2024) (Instagram @prabowo)
0 Komentar

Gedung Putih juga menyebutkan bahwa Indonesia akan berusaha mengatasi hambatan ekspor AS, termasuk melalui penghapusan pembatasan impor. Selain itu, Indonesia akan mengatur kembali persyaratan perizinan terhadap barang-barang remanufaktur AS dan bagian-bagiannya, atau dikenal sebagai tingkat komponen dalam negeri (TKDN).

“Penghapusan persyaratan inspeksi atau verifikasi pra-pengiriman pada impor barang-barang AS; serta adopsi dan implementasi praktik regulasi yang baik,” tulis Gedung Putih.

3. Mencegah Hambatan bagi Produk Pangan dan Pertanian AS

Indonesia juga disebut akan mengatasi dan mencegah hambatan-hambatan perizinan impor bagi produk-produk pangan dan pertanian asal AS. Komitmen juga termasuk membebaskan persyaratan keseimbangan komoditas serta memastikan transparansi dan keadilan sehubungan dengan faktor geografis.

Baca Juga:Ketika Manusia Bertanya dan Mengugat, Jokowi Sudah MenjawabnyaUsai Aksi Protes Penggerebekan Imigrasi, Los Angeles Rusuh Donald Trump Kirim Ribuan Garda Nasional

Selain itu, Indonesia juga bakal melonggarkan kebijakan impor komoditas makanan segar asal tumbuhan (FFPO) untuk semua produk tanaman AS; serta mengakui peraturan AS terkait pengawasan.

“Termasuk mencantumkan daging, unggas, dan susu AS, serta menerima sertifikat yang dikeluarkan oleh otoritas berwenang AS,” tulis Gedung Putih.

4. Mengatasi Hambatan di Sektor Perdagangan, Jasa, dan Investasi Digital

Menurut Gedung Putih, Indonesia telah berkomitmen untuk mengatasi hambatan-hambatan yang berdampak pada perdagangan, jasa, dan investasi digital. Indonesia juga akan memberi kepastian hukum mengenai transfer data pribadi dari negaranya ke AS.

Kemudian, Indonesia berencana menghapus lini tarif HTS (harmonized tariff schedule of the United States) untuk produk tak berwujud (seperti produk digital) dan menyederhanakan atau menghilangkan prosedur deklarasi impor. Indonesia juga bersedia untuk mendukung moratorium permanen Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) terkait bea masuk atas transmisi elektronik.

“Mengambil tindakan efektif guna mengimplementasikan Inisiatif Bersama tentang Regulasi Jasa Domestik, termasuk menyerahkan komitmen khusus yang telah direvisi untuk sertifikasi WTO,” tulis Gedung Putih.

5. Bergabung GFSEC

Indonesia juga menyatakan komitmennya untuk bergabung dengan Forum Global tentang Kelebihan Kapasitas Baja (GFSEC). Selain itu, RI juga akan mengambil tindakan efektif untuk mengatasi kelebihan kapasitas global di sektor baja dan dampaknya.

6. Melindungi Hak-Hak Buruh

Indonesia juga menyatakan komitmennya untuk melindungi hak-hak buruh yang diakui secara internasional. Dalam kesepakatan dengan AS, RI juga akan melarang impor barang-barang yang diproduksi melalui kerja paksa, merevisi undang-undang ketenagakerjaan untuk memastikan kebebasan berserikat, hingga memperkuat penegakan hukum.

0 Komentar