“Karena sampai saat ini, kita masih melakukan penyidikan secara intensif. Kita sudah melakukan pemeriksaan sekitar 25 orang. Makannya kami masih melakukan investigasi apa motif dibalik itu,” ujar dia.
Selain itu, polisi masih melakukan investigasi awal dan belum bisa menyimpulkan terlalu detail, namun pra-rekonstruksi dijadwalkan akan dilakukan sekitar satu minggu lagi. Pra-rekonstruksi ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai aksi para pelaku di lokasi kejadian.
Sebelumnya, tiga pelaku asal Warga Negara Asing (WNA) Australia yang melakukan penembakan kepada dua WNA Australia berinisial ZR (32), dan SG (35) telah diserahkan kepada kepolisian Polda Bali dan saat ini berada di Mapolres Badung, Bali. Ketiga pelaku telah ditetapkan tersangka. Mereka, berinisial DY (27) MC (22) dan PMT (27).
Baca Juga:Ketika Manusia Bertanya dan Mengugat, Jokowi Sudah MenjawabnyaUsai Aksi Protes Penggerebekan Imigrasi, Los Angeles Rusuh Donald Trump Kirim Ribuan Garda Nasional
Dalam kasus tersebut para pelaku dijerat dengan pasal berlapis dengan ancaman hukuman mati. Kemudian, untuk motifnya masih belum bisa diungkap karena masih pendalaman dan pengembangan. Para tersangka dikenai Pasal 340 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan berencana.