Kronologi Direktur Mie Gacoan Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pelanggaran Hak Cipta

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali secara resmi menetapkan Direktur Mie Gacoan seba
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali secara resmi menetapkan Direktur Mie Gacoan sebagai tersangka. Foto:Antara
0 Komentar

Pada 9 Mei 2025, setelah dilakukan proses penyidikan, pihak terlapor meminta mediasi di Polda Bali dan sepakat pada tanggal 16 Mei 2025 Mie Gacoan akan mengirimkan jumlah outlet, jumlah kursi dan tahun beroperasional yang sebenarnya. Pada saat itu pelapor dan terlapor tidak menemui kata sepakat.

Pada 14 Mei 2025, karena tidak ada kesepakatan, maka diterbitkan Kembali SP2HP dengan Nomor B/49/V/RES.1.24/2025/Ditreskrimsus. 10 hari kemudian dikeluarkan surat penetapan tersangka kepada Direktur PT. Mitra Bali Sukses.

Sejauh ini belum ada pernyataan resmi dari pihak Mie Gacoan soal penetapan tersangka tersebut.

0 Komentar