POLDA Metro Jaya telah memeriksa lima saksi untuk mengusut kasus kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan (39). Saksi yang sudah diperiksa terdiri dari dua rekan kerja korban berinisial VD dan DMS.
Selanjutnya penjaga kos berinisial S, saksi yang menemukan korban atau tetangga kos berinisial FM, dan istri korban yang berinisial MAP.
“Nanti ahli yang akan bicara dari hasil pemeriksaan organ tubuh dalamnya. Kemudian apa yang didapatkan dari saat autopsinya, dan pada saat pendalaman secara psikologi forensik,” ujar Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Truly Sohumuntal Simanjuntak, kepada wartawan, Minggu (20/7/2025).
Baca Juga:Ketika Manusia Bertanya dan Mengugat, Jokowi Sudah MenjawabnyaUsai Aksi Protes Penggerebekan Imigrasi, Los Angeles Rusuh Donald Trump Kirim Ribuan Garda Nasional
Reonald menekankan proses penyelidikan kasus ini mengedepankan metode scientific crime investigation atau investigasi kriminal ilmiah. Pada waktunya, hasil penyelidikan akan disampaikan oleh ahli di bidang masing-masing.
“Jadi ini mengumpulkan semua keterangan, semua data,” tutur Reonald.
Sementara itu, Reonald menjelaskan hasil uji laboratorium forensik (labfor) terkait kasus kematian Arya diperkirakan keluar pekan depan. Reonald menjelaskan hal itu dikarenakan proses uji labfor membutuhkan waktu dua pekan sejak sampel diambil.
“Jadi kalau kita hitung dari diambil sampel kemudian hasil keluar, masih ada 6 hari lagi, kurang lebih 6 hari lagi,” kata Reonald.
Ronald memastikan proses penyelidikan kasus ini masih terus berjalan. Untuk diketahui, Arya Daru Pangayunan alias ADP (39) ditemukan tewas dengan kondisi kepala terbalut isolasi atau lakban perekat di kamar indekos, Jalan Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (8/7/2025) lalu.
Berdasar hasil pemeriksaan sementara, polisi belum menemukan ada tanda-tanda kekerasan pada jasad korban.