BAGI para wisatawan yang akan berkunjung ke Amerika Serikat (AS) kini dikenakan biaya integritas visa atau Visa Integrity Fee sebesar US$ 250. Aturan tersebut tertera pada Undang-Undang One Big Beautiful Bill yang baru saja diberlakukan oleh pemerintahan Donald Trump.
Juru bicara Departemen Keamanan Dalam Negeri kepada CNBC mengatakan, RUU One Big Big Beautiful milik Presiden Trump menyediakan kebijakan dan sumber daya yang diperlukan untuk memulihkan integritas dalam sistem imigrasi negaranya.
Data Layanan Penelitian Kongres AS menunjukkan bahwa sebagian besar pemegang visa mematuhi persyaratan visa mereka. Untuk tahun fiskal antara 2016 dan 2022, antara 1%-2% pengunjung non-imigran tinggal melebihi masa berlaku visa mereka di Amerika Serikat.
Baca Juga:Ketika Manusia Bertanya dan Mengugat, Jokowi Sudah MenjawabnyaUsai Aksi Protes Penggerebekan Imigrasi, Los Angeles Rusuh Donald Trump Kirim Ribuan Garda Nasional
Namun, sekitar 42% dari sekitar 11 juta penduduk ilegal yang tinggal di Amerika Serikat memasuki negara itu secara legal, tetapi tinggal melebihi batas waktu yang ditentukan.
Biaya ini berlaku untuk semua pengunjung yang membutuhkan visa non-imigran untuk masuk, dan tidak dapat dibebaskan. Meskipun demikian, para pelancong mungkin juga bisa mendapatkan penggantian biaya, sesuai dengan ketentuan.
“Rincian tentang persyaratan baru ini masih sedikit, yang mengakibatkan tantangan yang signifikan dan pertanyaan yang belum terjawab terkait penerapannya,” kata juru bicara dari Asosiasi Perjalanan AS kepada CNBC Internasional Travel, dikutip Sabtu (19/7)
Biayanya para wisatawan dikenakan minimal $250 selama tahun fiskal AS tahun 2025, yang berlangsung sejak 1 Oktober 2024 hingga 30 September 2025. Namun, Menteri Keamanan Dalam Negeri bebas menetapkan biaya yang lebih tinggi, sesuai dengan ketentuan.
Setelah itu, biaya integritas visa akan disesuaikan dengan inflasi.
Biaya integritas visa berlaku untuk semua pengunjung yang membutuhkan visa non-imigran, yang meliputi turis, pelancong bisnis, dan pelajar internasional.
Biaya dibayarkan saat visa diterbitkan, sesuai dengan ketentuan. Dengan demikian, pengunjung yang permohonan visanya ditolak tidak akan dikenakan biaya.
Biaya tersebut tidak menggantikan biaya visa. Regulasi ini menyatakan bahwa biaya baru ini adalah “tambahan dari biaya lainnya, termasuk biaya visa reguler.
Baca Juga:Sekjen DPR Sebut Terima Surat Forum Purnawirawan TNI soal Pemakzulan Gibran: Kami Teruskan ke PimpinanKetua Koperasi Al- Azariyah dan Pengawas Operasional Tersangka Insiden Longsor Tambang Galian C Gunung Kuda
“Sebagai contoh, seorang pekerja H-1B yang telah membayar biaya aplikasi sebesar US$205 sekarang harus membayar total US$455 setelah biaya ini diberlakukan,” kata Steven A. Brown, seorang mitra di firma hukum imigrasi yang berbasis di Houston, Reddy Neumann Brown PC, dalam sebuah posting di situs web perusahaannya.