Pahami Detail Penting Berbagai Kasus Dahlan Iskan

Pahami Detail Penting Berbagai Kasus Dahlan Iskan
Dahlan Iskan
0 Komentar

Berikut Ini Lini Masa Kasus Dahlan Iskan Terbaru:

  • Sebelum Juni 2017: PT DNP, sebagai anak perusahaan Jawa Pos, rutin menyetorkan dividen.
  • 21 Juni 2017: Dahlan Iskan dan Nany Wijaya diberhentikan dari jajaran direksi. Sejak saat itu, dividen tak lagi disalurkan ke Jawa Pos.
  • Dugaan Penggelapan: Diduga, dividen Rp 89 miliar ditarik dari PT DNP tanpa sepengetahuan PT Jawa Pos, lalu tidak diserahkan. Nany Wijaya dan Dahlan Iskan disebut menyangkal kepemilikan Jawa Pos atas PT DNP.
  • Negosiasi Gagal: Upaya mediasi direksi Jawa Pos dengan Dahlan dan Nany tidak membuahkan hasil.
  • 13 September 2024: Jawa Pos resmi melaporkan Nany Wijaya dan Dahlan Iskan ke Polda Jawa Timur atas dugaan penggelapan dalam jabatan, pemalsuan surat, dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
  • Juli 2025: Berstatus tersangka di Polda Jawa Timur. Namun, kuasa hukum Dahlan, Johanes Dipa, membantah status tersebut. Kasus ini berpusat pada sengketa kepemilikan Tabloid Nyata.
  • Kasus ini telah diproses selama 10 bulan, menunjukkan kompleksitas dan rentang waktu yang panjang dalam penanganannya. Perkembangan selanjutnya patut dinantikan.
0 Komentar