“Baru pemeriksaan saksi-saksi saja. Kami menunggu hasil juga dari labfor untuk pemeriksaan yang sisa lakbannya dan sidik jarinya segala macam yang tertempel gitu,” kata Kapolsek Menteng, Kompol Rezha Rahandi, Rabu (9/7/2025), dilansir detikNews.
Aktivitas Terakhir Arya
Sebelumnya, polisi mengungkap aktivitas terakhir korban. Korban sempat menyapa penjaga kos pada malam sebelum tewas.
“Jadi malam hari itu dia sekitar pukul 22.00, jam sepuluhan mendekati 22.30 WIB. Dia nyapa (penjaga kos) ‘Ayo mas’, gitu aja,” kata Kapolsek Menteng Kompol Rezha Rahandhi, Selasa (8/7).
Baca Juga:Ketika Manusia Bertanya dan Mengugat, Jokowi Sudah MenjawabnyaUsai Aksi Protes Penggerebekan Imigrasi, Los Angeles Rusuh Donald Trump Kirim Ribuan Garda Nasional
Korban tampak mengambil pesanan makanan dari ojek online. Korban sempat makan di ruang makan kosan.
“Memang dibuktikan kelihatan di CCTV itu memang dia keluar buang sampah,” ujar Rezha.
Selanjutnya, korban masuk ke dalam kamar dan tidak terpantau lagi dari CCTV. Dia juga menjelaskan komunikasi terakhir yang dilakukan korban ialah menghubungi istri pada jam 21.00 WIB.
“Komunikasi terakhir itu jam 9 malam, 21.00 WIB, ke istrinya ya. Istrinya pun mengiyakan telepon istrinya. (Komunikasi) normal,” jelas Rezha.
Tangani Evakuasi WNI di Turki-Iran
Direktur Jenderal Perlindungan Warga Negara Indonesia (Dirjen PWNI) Kemlu RI, Judha Nugraha, mengatakan selama berdinas di Kemlu, Arya menangani perlindungan WNI termasuk evakuasi WNI di Turki-Iran.
“Jadi untuk kasus ini sendiri sudah diserahkan kepada pihak polisi, kita tunggu hasil penyelidikan dari pihak kepolisian,” kata Judha di Banguntapan, Bantul, Rabu (9/7/2025).
Judha juga mengungkapkan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Arya Daru Pangayunan di Kemlu.
Baca Juga:Sekjen DPR Sebut Terima Surat Forum Purnawirawan TNI soal Pemakzulan Gibran: Kami Teruskan ke PimpinanKetua Koperasi Al- Azariyah dan Pengawas Operasional Tersangka Insiden Longsor Tambang Galian C Gunung Kuda
“Almarhum menangani tugas penanganan perlindungan WNI untuk wilayah selain Asia Tenggara dan juga Timur Tengah. Jadi menangani kasus-kasus seperti evakuasi di Turki, di Iran,” ucapnya.
“Jadi almarhum lebih banyak bertugas di pemulangan anak-anak terlantar, terus evakuasi,” sambungnya.
Pernah Jadi Saksi Kasus TPPO
Judha juga mengungkapkan mendiang Arya pernah menjadi saksi kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Namun kasus tersebut sudah lama selesai.
“Iya, Almarhum pernah menjadi saksi untuk kasus TPPO di Jepang. Kasusnya sudah lama dan sudah selesai,” kata Judha, kemarin.
“Tapi itu jangan dikait-kaitkan. Kita menunggu hasil penyelidikan polisi, kita jangan berspekulasi. Jadi kami tidak ingin berspekulasi, kita tunggu hasil penyelidikan polisi,” imbuh dia.