KASUS kematian Arya Daru Pangayunan, seorang diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu), masih diselimuti teka-teki. Diplomat Kemlu itu ditemukan tewas di kamar kosnya di Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa, 8 Juli 2025, dengan kondisi kepala terlilit lakban dan tubuh terbungkus selimut.
Sejak penemuan jenazahnya, polisi telah melakukan tiga kali olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengungkap penyebab pasti kematian pria berusia 39 tahun itu.
Berikut adalah Kronologi dan Temuan Polisi di TKP:
Korban Terlilit Lakban dan Diselimuti
Polisi menerima laporan penemuan jenazah Arya Daru dari warga setempat. Korban terbaring di atas kasur, kepala tertutup lakban, dan tubuh diselimuti. Tim gabungan Polres Metro Jakarta Pusat dan Polda Metro Jaya segera melakukan olah TKP. Jenazah kemudian dievakuasi ke RSCM untuk diautopsi.
Baca Juga:Ketika Manusia Bertanya dan Mengugat, Jokowi Sudah MenjawabnyaUsai Aksi Protes Penggerebekan Imigrasi, Los Angeles Rusuh Donald Trump Kirim Ribuan Garda Nasional
Guna mengungkap misteri kematiannya, polisi tengah menelusuri jejak sidik jari pada lakban yang ditemukan melilit kepalanya. Menurut Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal (Wasat Reskrim) Polres Jakarta Pusat Komisaris Sigit Karyono, proses identifikasi sidik jari tersebut masih terus berjalan.
Juru Bicara Kemlu Roy Soemirat membenarkan korban adalah stafnya. Arya Daru, seorang diplomat fungsional muda, bertanggung jawab mengurusi isu kriminal WNI di luar negeri. Ia meninggalkan seorang istri dan dua anak. Kemlu menyerahkan sepenuhnya penyelidikan kepada pihak kepolisian.
Tidak Ada Barang Berharga Korban yang Hilang
Polres Jakarta Pusat bersama Pusat Identifikasi (Pusident) Mabes Polri kembali mendatangi lokasi. Dalam olah TKP ini, fokus pemeriksaan adalah barang-barang di dalam kamar kos. Hasilnya, polisi tidak menemukan indikasi hilangnya dokumen atau barang berharga milik korban.
Dua unit kamera pengawas (CCTV) di area kos diamankan sebagai barang bukti. Polisi juga memastikan hanya ada satu kartu akses ke kamar Arya Daru.
Lima saksi telah dimintai keterangan, termasuk istri korban, rekan korban, penjaga kos, dan tetangga sekitar.
Gandeng Dokter RSCM, Polisi Masih Tunggu Hasil Autopsi
Subdirektorat Reserse Mobile (Subdit Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya melakukan olah TKP ketiga. Kali ini, mereka menggandeng tim kedokteran kepolisian, Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor), Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) Bareskrim Polri, serta dokter dari RSCM yang melakukan autopsi.