PT Pos Indonesia (Persero) atau PosIND membuka layanan pada akhir pekan, Sabtu dan Minggu, untuk mempercepat proses penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada para pekerja. Kebijakan ini diambil untuk memudahkan para penerima bantuan yang tidak bisa mengambil dana pada hari kerja.
Selain membuka layanan di akhir pekan, Kantorpos juga memperpanjang jam operasional hingga pukul 20.00 WIB. Hingga hari ketiga penyaluran, PosIND mencatat sebanyak 493.980 penerima di seluruh Indonesia telah mencairkan dana bantuan senilai Rp600.000 per orang tersebut.
Direktur Bisnis Jasa Keuangan Pos Indonesia, Haris, menyatakan bahwa proses pencairan dana di Kantorpos dibuat sangat sederhana.
Baca Juga:Ketika Manusia Bertanya dan Mengugat, Jokowi Sudah MenjawabnyaUsai Aksi Protes Penggerebekan Imigrasi, Los Angeles Rusuh Donald Trump Kirim Ribuan Garda Nasional
“Jadi cukup datang membawa KTP, dan langsung dilayani,” kata Haris dalam keterangan resminya, Minggu (6/7/2025).
Plt. Direktur Utama Pos Indonesia, Endy Abdurrahman, menjelaskan bahwa kebijakan layanan akhir pekan merupakan respons atas tingginya antusiasme masyarakat dan untuk mengakomodasi para pekerja formal yang terikat jam kerja.
“Kami bisa dengan percaya diri mengatakan bahwa Pos Indonesia menjangkau hampir 100 persen wilayah Indonesia. Bahkan di daerah-daerah terpencil, kami siap hadir langsung ke rumah masyarakat,” ujar Endy.
Untuk menghindari penumpukan antrean, PosIND juga menerapkan sistem penjadwalan kedatangan penerima berdasarkan inisial nama. Selain itu, masyarakat diimbau untuk memanfaatkan aplikasi Pospay untuk memeriksa status penerimaan sebelum datang ke Kantorpos.
Sejumlah penerima manfaat memberikan apresiasi atas kemudahan proses pencairan. Indah Fitri Ramdan, seorang karyawan, mengaku sempat terkendala karena rekening banknya tidak aktif. Namun, ia bisa langsung mencairkan dana di Kantorpos setelah mendapat kepastian sebagai penerima melalui aplikasi Pospay.
“Pelayanannya bagus, cepat, dan informatif. Proses cair hanya dengan menunjukkan KTP. BSU ini sangat membantu, apalagi sekarang harga kebutuhan naik,” tuturnya.
BSU merupakan program pemerintah yang diberikan kepada pekerja formal dengan penghasilan di bawah Rp3,5 juta, berdasarkan data dari BPJS Ketenagakerjaan dan Kementerian Ketenagakerjaan. Penyalurannya dilakukan melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan PT Pos Indonesia.