PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump secara resmi menandatangani rancangan undang-undang (RUU) kebijakan bersejarahnya One Big Beautiful Bill menjadi undang-undang (UU) pada Jumat (4/7/2025) sore waktu setempat.
Upacara penandatanganan ini digelar megah di Gedung Putih, hanya sehari setelah RUU tersebut lolos dari hadangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dengan selisih suara yang tipis. Trump memang sengaja mematok target agar RUU ini bisa disahkan sebelum 4 Juli, menjadikannya bagian tak terpisahkan dari perayaan nasional yang bahkan diramaikan dengan atraksi terbang pesawat pengebom B-2.
UU baru ini, pada dasarnya, adalah cerminan utuh dari agenda kebijakan Trump. Ia mencakup pemotongan pajak besar-besaran, yang selama ini menjadi jualan utamanya. Selain itu, ada pula peningkatan anggaran signifikan untuk pengeluaran militer dan keamanan perbatasan, dua isu krusial yang selalu digembar-gemborkan Trump.
Baca Juga:Ketika Manusia Bertanya dan Mengugat, Jokowi Sudah MenjawabnyaUsai Aksi Protes Penggerebekan Imigrasi, Los Angeles Rusuh Donald Trump Kirim Ribuan Garda Nasional
Sebelum seremoni penandatanganan, Trump tak lupa melontarkan pujian setinggi langit kepada duo petinggi Republik di Kongres: Pemimpin Mayoritas Senat John Thune dan Ketua DPR AS Mike Johnson. Keduanya dianggap berjasa besar dalam mengoordinasikan ‘konferensi’ demi meloloskan RUU kontroversial ini.
“Kedua individu itu adalah tim yang tidak akan terkalahkan,” ujar Trump, menunjukkan betapa ia menghargai peran sentral keduanya dalam meraih kemenangan legislatif ini.
Namun, di balik gemuruh tepuk tangan pendukung, UU ini adalah buah dari perdebatan sengit dan perpecahan tajam di Kongres. Perwakilan dari kedua partai di DPR menunjukkan polarisasi yang nyata.
Mengapa kontroversial? UU ini tak hanya memangkas pajak untuk berbagai lapisan pendapatan –yang konon menguntungkan kalangan kaya– tetapi juga mengikis habis anggaran untuk layanan kesehatan dan program pangan bagi masyarakat miskin. Sebuah ironi di tengah narasi ‘memperhatikan semua kelompok’ yang sering diusung Trump.
Yang lebih mengkhawatirkan, UU ini diprediksi akan menambah beban utang negara yang sudah menjulang tinggi. Angkanya tak main-main: US$3,3 triliun atau setara dengan sekitar Rp53.000 triliun (dengan kurs US$1 = Rp16.209). Sebuah beban masa depan yang harus ditanggung generasi mendatang.
Proses pengesahan di DPR juga jauh dari kata mulus. RUU ini lolos dengan selisih suara yang sangat tipis: 218 berbanding 214. Ini bukan kemenangan mutlak, melainkan cerminan dari perlawanan sengit.