MENTERI Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menyambangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Jumat (4/7). Kepada awak media, Maman mengaku kedatangannya bukan karena pemanggilan, melainkan inisiatif mandiri.
“Pertama, terima kasih banyak atas atensi semua teman-teman. Kehadiran saya ke KPK, saya ingin sampaikan atas inisiatif saya pribadi,” ujar Maman di lokasi, Jumat (4/7).
Maman menambahkan, kapasitas kedatangannya adalah sebagai Menteri UMKM. Dia mengamini, sebagai seorang menteri, dirinya harus bertanggung jawab terhadap isu yang sedang menyangkut ranah pribadinya, termasuk sang istri.
Baca Juga:Ketika Manusia Bertanya dan Mengugat, Jokowi Sudah MenjawabnyaUsai Aksi Protes Penggerebekan Imigrasi, Los Angeles Rusuh Donald Trump Kirim Ribuan Garda Nasional
“Ini adalah bentuk pertanggung jawaban saya kepada bangsa dan negara dan saya berinisiatif sendiri ingin menyerahkan beberapa dokumen untuk menuntaskan polemik isu yang beberapa hari ini berkembang terhadap diri saya dan keluarga saya,” tegas Maman.
Maman mengaku, kedatangannya membawa sejumlah dokumen yang sekiranya dibutuhkan KPK sebagai penjelasan terhadap apa yang dilakukan istrinya ke Eropa.
“Kasih saya waktu sedikit untuk menjelaskan dan menyampaikan beberapa dokumen yang saya miliki terkait keberangkatan keluarga,” ungkap dia.
Maman menyatakan, dirinya akan ditemui Deputi di KPK yang berhubungan dengan isu terkait.
Sebelumnya, beredar surat dinas yang beredar luas di media sosial, dan bertuliskan keterangan ‘Kunjungan Istri Menteri UMKM Republik Indonesia’.
Dalam surat tersebut, Agustina Hastarini, istri Menteri UMKM, disebut akan melakukan kunjungan ke enam negara Eropa dan Turki sebagai bagian dari misi budaya.
Kota-kota yang dijadwalkan dikunjungi adalah Istanbul, Pomorie, Sofia, Amsterdam, Brussels, Paris, Lucerne, dan Milan. Kunjungan ini direncanakan berlangsung mulai 30 Juni hingga 14 Juli 2025.
Baca Juga:Sekjen DPR Sebut Terima Surat Forum Purnawirawan TNI soal Pemakzulan Gibran: Kami Teruskan ke PimpinanKetua Koperasi Al- Azariyah dan Pengawas Operasional Tersangka Insiden Longsor Tambang Galian C Gunung Kuda
Surat tersebut, yang ditandatangani secara elektronik oleh Sekretaris Kementerian Arif Rahman Hakim, berisi permohonan agar kedutaan besar Indonesia di negara-negara terkait untuk memberikan pendampingan bagi Agustina Hastarini beserta rombongan selama perjalanan tersebut.
Surat tersebut lantas menuai kecaman keras dari warganet, yang mempertanyakan legalitas penggunaan fasilitas negara untuk agenda yang melibatkan keluarga pejabat, dalam hal ini istri menteri.
Kecaman ini muncul mengingat Agustina Hastarini bukanlah bagian dari struktur birokrasi atau pemangku kebijakan di kementerian tersebut.