Pemerintah Barat dan organisasi kemanusiaan telah banyak mengecam pemerintahan Taliban, khususnya atas penerapan Syariah yang sangat membatasi perempuan dan anak perempuan.
Dalam empat tahun terakhir, perempuan dilarang mengakses pendidikan menengah dan tinggi, tidak dapat meninggalkan rumah tanpa pendamping laki-laki, dan tunduk pada aturan berpakaian yang ketat.
Peraturan perundang-undangan menjadi semakin ketat, dengan penerapan hukum “kebajikan” terbaru yang melarang perempuan berbicara di luar rumah.
Perserikatan Bangsa-Bangsa mengatakan aturan tersebut sama dengan ‘apartheid gender’.
Baca Juga:Ketika Manusia Bertanya dan Mengugat, Jokowi Sudah MenjawabnyaUsai Aksi Protes Penggerebekan Imigrasi, Los Angeles Rusuh Donald Trump Kirim Ribuan Garda Nasional
Sanksi ketat dijatuhka ke Afghanistan pada tahun 2021 oleh Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, terutama pembekuan aset sekitar $9 miliar.
Sementara Tiongkok, Uni Emirat Arab, Uzbekistan, dan Pakistan semuanya telah menunjuk duta besar untuk Kabul, Rusia sekarang menjadi satu-satunya negara yang mengakui pemerintahan Taliban sejak mereka kembali berkuasa hampir empat tahun lalu.