LETJEN Novi Helmy Prasetya akhirnya kembali berdinasi di lingkungan Tentara Nasional Indonesia (TNI) setelah dicopot dari jabatannya sebagai Direktur Utama Perum Bulog.
Kapuspen TNI Mayjen Kristomei Sianturi menjelaskan Letjen Novi Helmy telah memilih untuk tetap mengabdi di TNI setelah dilantik sebagai Dirut Bulog sejak 7 Februari 2025 lalu.
“Atas dasar pertimbangan itu, dikaitkan juga dengan kebutuhan organisasi dan pembinaan personel sehingga TNI menerima kembali Letjen TNI Novi Helmy Prasetya yang memutuskan tetap melanjutkan pengabdiannya di lingkungan TNI,” ujarnya, Jumat (4/7/2025).
Baca Juga:Ketika Manusia Bertanya dan Mengugat, Jokowi Sudah MenjawabnyaUsai Aksi Protes Penggerebekan Imigrasi, Los Angeles Rusuh Donald Trump Kirim Ribuan Garda Nasional
Menurutnya Panglima TNI sebelumnya telah melayangkan surat ke Menteri BUMN pada 5 Juni 2025 untuk memohon persetujuan penarikan Novi Helmy dari Bulog. Persetujuan resmi turun melalui surat Kementerian BUMN Nomor SR-75/DSI.MBU/07/2025 tertanggal 30 Juni 2025.
Surat tersebut sekaligus menyatakan persetujuan pengakhiran penugasan dan pengembalian Novi Helmy ke TNI.
Menteri BUMN Erick Thohir juga telah menunjuk Pelaksana tugas Dirut Bulog yakni Prihasto Setyanto yang juga Direktur Pengadaan Perum Bulog. Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK-179/MBU/06/2025 tanggal 30 Juni 2025.
Diketahui, Novi Helmy merupakan lulusan Akademi Militer (Akmil) tahun 1993 dari kecabangan infanteri (Kopassus). Selama berkarier di militer, Mayjen Novi pernah menduduki sejumlah jabatan strategis di militer.
Dengan latar belakang sebagai perwira ‘tempur’, Novi pernah beberapa kali dipercaya untuk menjadi ‘perisai hidup’ presiden dan wakil presiden. Bahkan Novi sempat menjadi pengawal Wapres Boediono hingga Megawati setelah paripurna menjadi wapres.
Saat masih berpangkat Mayor, Novi Helmy pernah menjabat sebagai Wadandenpam Paspampres, Pabandya Wanwil Kodam Iskandar Muda, Pabandya Ops Kodam Iskandar Muda, Kasiops Paspampres Grup A (2003), Wadanden Pengamanan Instalasi, hingga Danden Pengamanan Pribadi.
Selanjutnya, Novi pernah menjabat sebagai Danyonif 112/Dharma Jaya (2010-2011), Dandim 0609/Cimahi (2011-2013), Wadan Grup B Paspampres (2013). Grup B Paspampres ini bertugas sebagai pelindung wakil presiden dan keluarganya.