Hal itu dia sampaikan dalam rapat dengar pendapat antara Komisi X DPR dengan Kementerian Kebudayaan yang digelar di DPR, Rabu (2/7).
Dalam rapat tersebut, Mercy membawa tiga dokumen mengenai kasus pemerkosaan dalam gejolak kerusuhan 11998. Yaitu hasil temuan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF), dokumen hasil temuan dari special force PBB. Dan dokumen Komnas Perempuan membuka kembali 10 tahun pasca konflik.