Doni menegaskan, tidak ada aturan di Indonesia yang membolehkan jual beli pulau. “Pemerintah memberikan perlindungan penuh terhadap pulau-pulau kecil, khususnya terkait kedaulatan negara. Regulasi kita lebih mengatur tentang pengelolaan dan pemanfaatan pulau-pulau kecil, termasuk soal kepemilikan lahan, pengalihan saham, dan investasi,” ucapnya.
Nusron Wahid Soal Penjualan 4 Pulau Kecil di Anambas Kepulauan Riau: Ada Kepentingan Geopolitik

