KPK Ungkap Kasus Dugaan Korupsi Proyek Pengadaan Electronic Data Capture BRI, Negara Dirugikan Rp700 Miliar

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan keterangan terkait hasil lelang gratifikasi di Gedung Merah Putih K
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan keterangan terkait hasil lelang gratifikasi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (19/5/2025). (ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/agr)
0 Komentar

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap nilai kerugian negara dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan mesin Electronic Data Capture (EDC) di Bank Rakyat Indonesia (BRI) mencapai sekitar Rp700 miliar. Jumlah itu merupakan 30 persen dari pengadaan proyek senilai Rp2,1 triliun yang berlangsung pada periode 2020–2024.

“Dalam perkara dengan tempus 2020-2024 ini, dengan nilai anggaran pengadaan sejumlah Rp2,1 triliun, hitungan dari tim penyidik diduga total kerugian negaranya mencapai sekitar Rp700 miliar atau sekitar 30 persen dari nilai anggaran dalam pengadaan mesin EDC tersebut,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (1/7/2025).

KPK memastikan kerugian tersebut bukan berasal dari suap atau gratifikasi, melainkan murni dari kerugian keuangan negara. Meskipun demikian, Budi menyebut angka itu masih bersifat sementara dan masih mungkin bertambah seiring proses penyidikan yang masih berjalan.

Baca Juga:Ketika Manusia Bertanya dan Mengugat, Jokowi Sudah MenjawabnyaUsai Aksi Protes Penggerebekan Imigrasi, Los Angeles Rusuh Donald Trump Kirim Ribuan Garda Nasional

Telebih, KPK juga menggandeng BPK (Badan Pemeriksa Keuangan), BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan), serta pihak lainnya dalam perhitungan kerugian negara tersebut.

“Hitungan sementara dari tim penyidik dan masih terbuka kemungkinan untuk kemudian nanti angkanya bertambah,” ucap Budi.

KPK juga telah mencegah 13 orang untuk bepergian ke luar negeri karena keberadaan mereka dibutuhkan dalam penyidikan kasus. Budi menyebut sejumlah orang tersebut di antaranya berasal dari lingkungan BRI.

“Keterangannya dibutuhkan dalam proses penyidikan, sehingga harapannya nanti juga pihak-pihak terkait bisa kooperatif memberikan informasi dan keterangannya yang dibutuhkan oleh penyidik,” ujarnya.

Budi mengatakan saat ini KPK masih terus melakukan pemeriksaan kepada pihak-pihak terkait. “Upaya-upaya penyidikan masih terus dilakukan dan tentunya nanti jika sudah cukup, kami akan sampaikan konstruksi perkaranya seperti apa, pihak-pihak yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka siapa saja,” tutur Budi.

Sebelumnya, KPK mengungkap dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan mesin Electronic Data Capture (EDC) di PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk mencapai sekitar Rp2,1 triliun.

Dari hasil penggeledahan yang dilakukan, Kamis (26/6/2025) lalu, KPK telah mengamankan sejumlah dokumen terkait proses pengadaan, buku tabungan, serta beberapa bukti elektronik. Bukti yang telah diperoleh sedang didalami lebih lanjut oleh KPK, termasuk pihak yang harus bertanggung jawab dalam dugaan korupsi proyek pengadaan ini.

0 Komentar