MENTERI Pekerjaan Umum (Menteri PU), Dody Hanggodo, menghormati proses hukum yang berjalan setelah adanya jajaran Kementerian Pekerjaan Umum (Kementerian PU) yang terjaring terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Sumatera Utara oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia mengaku tak akan menutupi proses hukum yang berjalan.
“Saya tidak akan nutupi satu lubang pun, enggak ada,” katanya di Jakarta, Sabtu (28/6/2025) malam sebagaimana dikutip Antara, Minggu (29/6/2025).
Ia juga memastikan tidak akan ikut campur atas seluruh proses hukum kepada aparat penegak hukum, termasuk KPK dan Kejaksaan Agung. Ia pun siap untuk menyerahkan pejabat lain, terutama di tingkat pusat, ke penegak hukum tanpa ikut campur apabila terlibat kasus korupsi.
Baca Juga:Ketika Manusia Bertanya dan Mengugat, Jokowi Sudah MenjawabnyaUsai Aksi Protes Penggerebekan Imigrasi, Los Angeles Rusuh Donald Trump Kirim Ribuan Garda Nasional
“Bagaimana pun saya kan ‘bapak’-nya semua orang ini di Kementerian PU, jadi saya akan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah. Tapi bukan berarti kemudian saya akan menutupi, tidak!” tegas Dody.
“Kalau pun ada yang nyangkut di Pattimura (Kantor Kementerian PU pusat di Jakarta yang terlibat) gara-gara itu, saya akan serahkan (kepada aparat penegak hukum),” tambah Dody.
Dody mengaku terpukul dan merasa tertampar dengan adanya jajaran Kementerian PU yang terjaring terjaring OTT di Sumatera Utara oleh KPK.
“Saya harus mengucapkan Innalillahi wa inna ilaihi rajiun. Saya terpukul, dan ini benar-benar ‘tamparan’ keras ke saya,” kata Dody.
Menurut Dody, kejadian tersebut menjadi peringatan keras karena sebelumnya dirinya telah berkali-kali mengingatkan jajarannya agar bekerja dengan hati bersih dan menjunjung tinggi integritas dalam melayani rakyat.
“Karena saya sudah bicara berbuih-buih pentingnya integritas, pentingnya menghadirkan Tuhan di hati, tapi ya… masih saja begini,” ujar Dody.
Sebagai bentuk tindak lanjut, Dody tengah menunggu restu Presiden Prabowo Subianto untuk segera mengevaluasi semua struktur Kementerian PU dari pejabat eselon I hingga pejabat pembuat komitmen (PPK) guna mencegah kejadian serupa.
Baca Juga:Sekjen DPR Sebut Terima Surat Forum Purnawirawan TNI soal Pemakzulan Gibran: Kami Teruskan ke PimpinanKetua Koperasi Al- Azariyah dan Pengawas Operasional Tersangka Insiden Longsor Tambang Galian C Gunung Kuda
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait proyek pembangunan serta preservasi jalan di wilayah Sumatera Utara (Sumut).
Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebut, terdapat dua tersangka dari proyek yang dijalankan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Sumatera Utara (Sumut).