KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Korupsi Pembangunan Jalan di Dinas PUPR Sumut ke Bobby Nasution

Tiga tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR dan preservasi jalan di Satuan Kerj
Tiga tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR dan preservasi jalan di Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Sumatera Utara yakni Topan Obaja Putra Ginting (kedua kanan), Rasuli Efendi Siregar (kedua kiri), dan M. Rayhan Dulasmi Pilang (kiri) berjalan keluar usai dihadirkan bersama dua tersangka lainnya dalam konferensi pers penetapan dan penahanan tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (28/6/2025).ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/YU
0 Komentar

“Tadi seperti saya sampaikan, kalau ada kaitannya baik itu ada aliran uang atau ada perintah, tidak harus selalu ada aliran uang termasuk ke Gubernur, itu kita akan panggil tentunya. Misalkan hanya ada perintah, memerintahkan untuk memenangkan pihak-pihak ini, uangnya belum dapat, tetap kita akan panggil dan kita akan minta pertanggungjawaban,” pungkasnya.

Diketahui, kelima tersangka tersebut, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK di Mandailing Natal, pada Jumat (27/6/2025) malam. KPK juga menyita uang senilai Rp231 juta dalam giat tersebut.

0 Komentar