KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menyatakan sedang mengumpulkan sejumlah informasi terkait keberadaan mantan staf khusus (stafsus) eks Mendikbudristek Nadiem Makarim, Jurist Tan.
Langkah ini dilakukan usai Jurist Tan tiga kali mangkir pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan sistem chromebook di Kemendikbudristek.
“Kita belum tahu ini posisinya di mana. Nah, ini penyidik tentu terus mengumpulkan informasi dan melakukan monitoring terhadap pergerakan,” ujar Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar di Kantor Kejagung, Jakarta, Selasa (24/6/2025).
Baca Juga:Usai Aksi Protes Penggerebekan Imigrasi, Los Angeles Rusuh Donald Trump Kirim Ribuan Garda NasionalSekjen DPR Sebut Terima Surat Forum Purnawirawan TNI soal Pemakzulan Gibran: Kami Teruskan ke Pimpinan
Harli mengatakan, dari informasi awal diketahui kalau Jurist Tan beralasan tidak bisa memenuhi panggilan lantaran sedang mengajar di luar negeri.
“Yang bersangkutan kan katanya masih mengajar atau apa namanya, ya masih mengajar,” kata Harli
Klaim mengajar itu didasari keterangan Jurist saat dipanggil penyidik. Negara tempat eks anak buah Nadiem itu tidak diketahui oleh Kejagung.
Sebelumnya, Jurist Tan kembali mangkir dari panggilan penyidik Jampidsus Kejagung pada Selasa (17/6/2025). Pemeriksaan sedianya dilakukan di Gedung Bundar Jampidsus, Jakarta Selatan.
Jurist kembali memberikan alasan yang sama, yakni sedang disibukkan dengan urusan pribadi.
“Alasannya bahwa yang bersangkutan masih ada urusan-urusan yang bersifat pribadi atau keluarga,” ujar Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar.
Padahal, sebelumnya Jurist telah mengajukan permohonan (melalui kuasa hukumnya) Rabu (11/6/2025) untuk dijadwalkan pemeriksaan pada hari tersebut Selasa (17/6/202). Namun tak kunjung datang juga, malahan minta diperiksa daring.
Baca Juga:Ketua Koperasi Al- Azariyah dan Pengawas Operasional Tersangka Insiden Longsor Tambang Galian C Gunung KudaKPK Periksa Ridwan Kamil dalam Waktu Dekat
“Padahal kita sudah mengagendakan sesuai dengan surat yang telah dilayangkan oleh kuasanya beberapa waktu yang lalu untuk diperiksa hari ini, dijadwal hari ini,” kata Harli.
Sementara itu, dua mantan staf khusus Mendikbudristek lainnya, Fiona Handayani dan Ibrahim Arief, telah memenuhi panggilan penyidik. Fiona hadir dalam pemeriksaan pada Selasa (10/6/2025) dan Jumat (13/6/2025), sedangkan Ibrahim hadir dalam pemeriksaan ulang pada Kamis (12/6/2025).
Menurut Harli, pemeriksaan terhadap ketiga mantan stafsus ini penting untuk menggali peran mereka dalam tim teknologi penyusun kajian teknis program pendidikan. Kajian tersebut diduga diarahkan untuk memprioritaskan pengadaan laptop Chromebook yang dinilai tidak efektif karena tidak sesuai kebutuhan satuan pendidikan.
“Dalam kaitan ini, penyidik terus menggali bagaimana peran yang bersangkutan terkait dalam tim teknologi. Itu yang menjadi pertanyaan bagi penyidik—bagaimana dalam kapasitas sebagai stafsus tetapi juga berkiprah memberikan masukan-masukan terkait dengan pengadaan Chromebook ini ya,” terang Harli.