MANTAN Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, menjalani pemeriksaan selama 12 jam di Kejaksaan Agung. Pemeriksaan itu terkait dugaan korupsi pengadaan chromebook periode 2019-2022.
“Saya baru saja menyelesaikan tugas dan tanggung jawab saya sebagai warga negara Indonesia yang patuh terhadap proses hukum,” kata Nadiem di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (23/6/2025).
Dia mengatakan pemeriksaan hari ini dilakukan dalam kapasitasnya sebagai saksi. Dia pun mengapresiasi sikap para penyidik Kejaksaan Agung yang melakukan proses hukum dengan baik, mengedepankan asas keadilan, transparansi, dan asas praduga tidak bersalah.
Baca Juga:Usai Aksi Protes Penggerebekan Imigrasi, Los Angeles Rusuh Donald Trump Kirim Ribuan Garda NasionalSekjen DPR Sebut Terima Surat Forum Purnawirawan TNI soal Pemakzulan Gibran: Kami Teruskan ke Pimpinan
“Saya akan terus bersikap kooperatif untuk membantu menjernihkan persoalan ini demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap transformasi pendidikan yang telah kita bangun bersama,” ucap Nadiem.
Nadiem mengemukakan kehadirannya hari ini sebagai bentuk kepercayaan bahwa penegakan hukum di Indonesia selalu adil dan transparan. Sebab, hal itu merupakan pilar penting bagi demokrasi dan pemerintahan yang bersih.
Namun, Nadiem enggan menjawab jumlah pertanyaan yang ditanyakan penyidik kepadanya. Dia berdalih bahwa keluarganya sudah menunggu di rumah.
Dalam kasus ini, penyidik Kejaksaan Agung mengungkap bahwa vendor pengadaan chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) tidak dipilih berdasarkan proses lelang.
“Dari informasi yang kita peroleh bahwa ini dilakukan secara e-katalog. Jadi nanti akan didalami lagi seperti apa kebenarannya, dan bagaimana prosesnya, dan bagaimana keterkaitan keikutsertaan para vendor di situ, apakah satu vendor, dua vendor, dan seterusnya. Tidak melalui proses pelelangan biasa,” ucap Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jumat (13/6/2025).
Harli menjelaskan dalam sistem e-katalog ini para vendor sudah menyertakan nilai barang yang diajukan. Terdapat spesifikasi chromebook yang kemudian akan dipilih pihak penyelenggara.
“Dan itu e-katalog itu baik, e-katalog itu baik, dan itu yang terus dilakukan oleh pemerintah dalam sistem pengadaan. Supaya apa, supaya karena dia kan tidak ada lagi misalnya pertemuan-pertemuan, dalam rangka memitigasi, adanya tindakan-tindakan korupsi misalnya,” tutur Harli.