Selat Hormuz Punya Siapa? Begini Sejarahnya

Selat Hormuz
Selat Hormuz
0 Komentar

Selat Hormuz membentang sepanjang kurang lebih 96 kilometer dari barat ke timur, dengan lebar bervariasi antara 39 kilometer hingga 96 kilometer, tergantung titik yang diukur. Jalur pelayaran efektif yang digunakan kapal tanker modern hanya sekitar 3,2 kilometer untuk tiap arah, menjadikannya jalur yang sangat padat dan rentan terhadap gangguan.

Di sisi utara, wilayah perairan ini berada di bawah yurisdiksi Iran, sementara di sisi selatan, sebagian besar berbatasan dengan Oman dan Uni Emirat Arab. Meski secara geografis terbagi, selat ini merupakan perairan internasional dan tunduk pada hukum laut internasional, termasuk Konvensi Hukum Laut PBB (UNCLOS), meski Iran bukan pihak yang meratifikasinya. Lantas siapa sebenarnya pemilik Selat Hormuz?

Siapa yang Menguasai Selat Hormuz?

Secara hukum, tidak ada satu negara pun yang sepenuhnya memiliki Selat Hormuz, namun Iran dan Oman adalah dua negara yang mengklaim yurisdiksi atas sebagian besar wilayah perairannya. Meski demikian, sebagai jalur pelayaran internasional, kapal-kapal sipil memiliki hak lintas damai.

Baca Juga:Usai Aksi Protes Penggerebekan Imigrasi, Los Angeles Rusuh Donald Trump Kirim Ribuan Garda NasionalSekjen DPR Sebut Terima Surat Forum Purnawirawan TNI soal Pemakzulan Gibran: Kami Teruskan ke Pimpinan

Iran telah berulang kali menyatakan mereka berhak membatasi atau bahkan menutup selat ini jika kedaulatan nasional atau keamanan negaranya terancam. Dalam berbagai kesempatan, Iran menjadikan Selat Hormuz sebagai alat diplomasi dan tekanan.

Ketegangan meningkat setiap kali Amerika Serikat atau sekutunya meningkatkan sanksi atau operasi militernya di kawasan Teluk. Pada tahun 2019, misalnya, Iran menyita kapal tanker Inggris di selat ini sebagai respons atas penahanan kapal tanker Iran di Gibraltar oleh otoritas Inggris. Kini saat mereka berperang melawan Israel, Iran kembali mengancam akan menutup Selat Hormuz.

Fungsi Vital Selat Hormuz

Fungsi utama Selat Hormuz adalah sebagai jalur transit ekspor minyak mentah dan gas alam. Menurut data Badan Energi Internasional (IEA), sekitar 20% dari total konsumsi minyak dunia—setara lebih dari 18 juta barel per hari—melewati selat ini. Negara-negara seperti Arab Saudi, Irak, Kuwait, Bahrain, Qatar, dan sebagian Uni Emirat Arab sangat bergantung pada jalur ini untuk mengekspor hasil minyak dan gas mereka.

Tak hanya minyak mentah, gas alam cair (LNG) juga dikirim melalui selat ini, menjadikannya titik kritis dalam rantai energi global. Qatar, eksportir LNG terbesar dunia, mengirimkan hampir seluruh ekspornya melalui Hormuz.

0 Komentar