Kapal Induk Amerika Serikat USS Nimitz Lintasi Perairan Aceh, Ini Kata TNI

Kapal induk Amerika Serikat (AS) USS Nimitz. FOTO/iStockphoto
Kapal induk Amerika Serikat (AS) USS Nimitz. FOTO/iStockphoto
0 Komentar

PUSAT Penerangan (Puspen) TNI buka suara suara atas informasi yang beredar di masyarakat terkait perlintasan kapal induk Amerika Serikat (AS) USS Nimitz di laut Indonesia.

Kapal itu disebut tengah melintas dari Laut Cina Selatan menuju Selat Singapura, Selat Malaka, dan melanjutkan pelayarannya ke Samudera Hindia.

“Kapal tersebut berlayar di Selat Malaka dengan menggunakan Hak Lintas Transit,” Kapuspen TNI, Mayjen TNI Kristomei Sianturi dalam keterangannya, Jumat (20/6/2025).

Baca Juga:Usai Aksi Protes Penggerebekan Imigrasi, Los Angeles Rusuh Donald Trump Kirim Ribuan Garda NasionalSekjen DPR Sebut Terima Surat Forum Purnawirawan TNI soal Pemakzulan Gibran: Kami Teruskan ke Pimpinan

Menurut Kristomei, berdasar Konvensi Hukum Laut Internasional (UNCLOS) 1982, kapal asing termasuk kapal perang diperbolehkan melintas tanpa harus meminta izin kepada negara pantai.

Asalkan, kapal asing tetap mematuhi aturan pelayaran internasional serta tidak membahayakan keamanan wilayah yang dilintasi. Dia memastikan TNI selalu memantau setiap aktivitas pelayaran asing di wilayah yurisdiksi nasional.

Hal itu dilakukan untuk menjaga kedaulatan dan keamanan wilayah laut tanah air.

“Seluruh satuan TNI yang terkait tetap siaga dan melakukan koordinasi dalam rangka menjamin stabilitas dan kepentingan nasional di wilayah perairan strategis tersebut,” urai Kristomei.

Sebagai informasi, penampakan kapal asing tersebut diunggah pengguna Facebook dengan nama akun Angen Ba. Unggahan tersebut menyatakan kapal induk AS tampak di perairan Aceh.

Menurut unggahan tersebut, USS Nimitz bergerak dengan kecepatan 19 knot.

0 Komentar