Mantan Kombatan GAM Apresiasi Langkah Prabowo Kembalikan 4 Pulau ke Aceh: Presiden Tahu Sejarah Aceh

Ketua Mualimin Aceh sekaligus Wakil Panglima GAM Pusat, Darwis Jeunib saat memberikan keterangan usai Presiden
Ketua Mualimin Aceh sekaligus Wakil Panglima GAM Pusat, Darwis Jeunib saat memberikan keterangan usai Presiden Prabowo mengembalikan empat pulau ke Aceh, di Banda Aceh, Salasa (17/6/2025).(Foto: Antara/Rahmat Fajri)
0 Komentar

MANTAN Kombatan Gerakan Aceh Mereda (GAM) mengapresiasi langkah Presiden Prabowo Subianto karena telah mengembalikan empat pulau ke Aceh yang sebelumnya sempat menjadi milik Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

“Kami dari pihak GAM, terima kasih banyak kepada bapak Presiden yang sudah memutuskan bahwa empat pulau itu memang milik Aceh,” kata Ketua Mualimin Aceh sekaligus Wakil Panglima GAM Pusat, Darwis Jeunib, di Banda Aceh, Salasa (17/6/2025).

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menetapkan empat pulau yang bersengketa batas wilayah antara Aceh dan Sumatera Utara kembali masuk dalam wilayah administrasi Provinsi Aceh.

Baca Juga:Usai Aksi Protes Penggerebekan Imigrasi, Los Angeles Rusuh Donald Trump Kirim Ribuan Garda NasionalSekjen DPR Sebut Terima Surat Forum Purnawirawan TNI soal Pemakzulan Gibran: Kami Teruskan ke Pimpinan

Adapun empat pulau yang kembali masuk dalam wilayah Kabupaten Aceh Singkil, Aceh tersebut yakni Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Kecil, dan Pulau Mangkir Besar.

Menurutnya, keputusan yang mengembalikan status empat pulau kembali ke Aceh tersebut dinilai karena Presiden Prabowo Subianto mengetahui bagaimana sejarah Aceh.

“Tiga kali saya ucapkan terima kasih banyak, bapak Presiden memang luar biasa, Pak Presiden tahu sejarah Aceh,” ujar eks Panglima GAM Wilayah Batee Ilik, Kabupaten Bireuen, Aceh tersebut.

Selain itu, dirinya juga berharap kepada Presiden agar selalu memperhatikan perdamaian Aceh, dan dapat menyelesaikan poin-poin yang tertuang dalam perjanjian MoU Helsinki untuk kepentingan bersama.

“Kita harapkan juga jangan ada lagi yang merebut batas-batas Aceh. Kita putuskan sesuai perjanjian MoU Helsinki,” ujar Darwis Jeunib.

0 Komentar