Kenapa Orang Tua Siswa di Cirebon Sulit Pahami Juknis Pendaftaran SPMB?

Analis Kebijakan Ahli Muda Cabang Disdik Wilayah X Jabar Abdul Fatah saat memberikan keterangan di Cirebon, Ja
Analis Kebijakan Ahli Muda Cabang Disdik Wilayah X Jabar Abdul Fatah saat memberikan keterangan di Cirebon, Jabar, Senin (16/6/2025). A
0 Komentar

DINAS Pendidikan Provinsi Jawa Barat (Disdik Jabar) memberikan pendampingan kepada orang tua siswa di Kota dan Kabupaten Cirebon, yang mengalami kendala dalam proses pendaftaran pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025.

Analis Kebijakan Ahli Muda Cabang Disdik Wilayah X Jabar Abdul Fatah di Cirebon, Senin, mengatakan potensi kendala teknis seperti gangguan server memang bisa terjadi, namun dapat segera ditangani oleh tim teknis yang disiapkan.

“Kalau masalah server, itu pasti ada saja. Tetapi alhamdulillah sudah ditangani,” katanya.

Baca Juga:Usai Aksi Protes Penggerebekan Imigrasi, Los Angeles Rusuh Donald Trump Kirim Ribuan Garda NasionalSekjen DPR Sebut Terima Surat Forum Purnawirawan TNI soal Pemakzulan Gibran: Kami Teruskan ke Pimpinan

Meskipun tidak banyak aduan yang masuk, Abdul mengakui masih ada orang tua siswa di Cirebon yang kesulitan memahami petunjuk teknis (juknis) pendaftaran SPMB.

Menurut dia, hal itu disebabkan oleh keterbatasan pemahaman orang tua terhadap teknologi digital dan sistem daring.

“Biasanya karena tidak paham membaca juknis,” katanya.

Untuk mengatasi hal tersebut, pihaknya rutin memberikan pendampingan langsung agar proses pendaftaran dapat diikuti semua kalangan.

Ia menyebutkan masa pendaftaran SPMB Jabar 2025 berlangsung mulai 10 hingga 16 Juni untuk seluruh wilayah, termasuk di Cirebon.

“Kami tetap dampingi orang tua yang mengalami kesulitan dalam pendaftaran online,” tuturnya.

Abdul memastikan bahwa secara umum pelaksanaan SPMB 2025 di wilayahnya berjalan lancar, khususnya di Kota dan Kabupaten Cirebon.

Ia pun menegaskan pihaknya telah menyiapkan saluran pengaduan resmi, untuk mengakomodasi bila ditemukan adanya isu praktik titipan atau pungutan liar dalam proses SPMB 2025.

Baca Juga:Ketua Koperasi Al- Azariyah dan Pengawas Operasional Tersangka Insiden Longsor Tambang Galian C Gunung KudaKPK Periksa Ridwan Kamil dalam Waktu Dekat

“Kalau ada pelanggaran, masyarakat bisa lapor lewat link pengaduan yang tersedia,” ucapnya.

0 Komentar