2 WNI Ditangkap Otoritas Imigrasi Federal di Los Angeles

Polisi Los Angeles maju ke barikade darurat di tengah awan gas air mata saat bentrokan meletus dengan demonstr
Polisi Los Angeles maju ke barikade darurat di tengah awan gas air mata saat bentrokan meletus dengan demonstran di sebelah Balai Kota selama protes menyusul operasi imigrasi federal, di Los Angeles, California pada 8 Juni 2025. Demonstran membakar mobil dan bentrok dengan pasukan keamanan di Los Angeles pada 8 Juni, saat polisi menjauhkan demonstran dari pasukan Garda Nasional yang dikirim Presiden Donald Trump ke jalan-jalan kota terbesar kedua di AS tersebut. (Photo by ETIENNE LAURENT / AFP)
0 Komentar

DUA orang warga negara Indonesia berinisial ESS (perempuan,53) dan CT (laki-laki, 48) ditangkap oleh otoritas imigrasi federal (DHS) di Los Angeles pada Jumat, 6 Juni 2025, waktu setempat.

Keduanya ditangkap karena sejumlah pelanggaran. ESS ditangkap imigrasi federal karena statusnya yang ilegal dan CT ditangkap karena memiliki catatan penyalahgunaan narkoba dan masuk ke Amerika Serikat secara ilegal.

Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha, menyampaikan bahwa saat ini telah berkoordinasi dengan pihak DHS melalui KJRI di Los Angeles.

Baca Juga:Usai Aksi Protes Penggerebekan Imigrasi, Los Angeles Rusuh Donald Trump Kirim Ribuan Garda NasionalSekjen DPR Sebut Terima Surat Forum Purnawirawan TNI soal Pemakzulan Gibran: Kami Teruskan ke Pimpinan

“KJRI Los Angeles saat ini sedang berkoordinasi dengan otoritas setempat untuk akses pendampingan kekonsuleran bagi kedua WNI tersebut,” kata Judha dalam keterangan pers, Senin (9/6/2025).

Judha mengimbau kepada setiap masyarakat WNI untuk terus menjalin komunikasi dengan KJRI Los Angeles dan seluruh jalinan silaturahmi antara masyarakat Indonesia di wilayah tersebut. Terlebih, saat ini Los Angeles sedang ramai dengan sejumlah aksi demonstrasi yang menentang kesewenang-wenangan petugas imigrasi dan bea cukai di wilayah tersebut.

“Terkait situasi demonstrasi di Los Angeles dan beberapa lokasi lainnya, perwakilan RI terus menjalin komunikasi dengan simpul simpul masyarakat Indonesia,” kata Judha.

WNI di Los Angeles juga diimbau untuk menjauhi segala bentuk keramaian dan aksi massa. Mengingat saat ini Presiden Donald Trump telah mengerahkan pasukan Garda Nasional untuk menghentikan aksi massa yang terus berkobar tersebut.

“Kemlu telah menyampaikan imbauan agar para WNI di AS meningkatkan keamanan diri dan keluarga dengan menghindari tempat keramaian/aksi massa, terus memantau perkembangan situasi terbaru dari sumber resmi setempat serta mematuhi peraturan yang ditetapkan otoritas setempat,” kata Judha.

Demi keselamatan para WNI, Judha juga mengingatkan untuk melengkapi seluruh berkas dan persyaratan imigrasi selama tinggal di Los Angeles. Judha menjelaskan bahwa pengamanan di wilayah itu kian meningkat pasca aksi demonstrasi. Dia juga meminta para WNI untuk lebih memahami hukum peradilan di Amerika Serikat dan menjaga komunikasi dengan KJRI setempat dan melaporkan apabila mengalami kasus hukum.

“Bagi WNI yang terdampak kebijakan imigrasi AS, agar memahami hak-hak dalam sistem hukum di AS, antara lain, hak mendapatkan pendampingan pengacara dan hak menghubungi Perwakilan RI terdekat,” katanya.

0 Komentar