MENTERI Hak Asasi Manusia (Menham) atalius Pigai mengungkapkan, saat ini, terdapat 60 ribu warga Kabupaten Intan Jaya dan Puncak Jaya, Provinsi Papua Tengah, yang mengungsi ke wilayah perkotaan, seperti Nabire dan Timika.
Bahkan ada dua distrik, yaitu Sinak di Kabupaten Puncak dan Distrik Hitadipa di Kabupaten Intan Jaya yang kondisinya kosong.
Hal itu setelah semua penduduk memilih mengungsi akibat gangguan Organisasi Papua Merdeka (OPM).
Baca Juga:Sekjen DPR Sebut Terima Surat Forum Purnawirawan TNI soal Pemakzulan Gibran: Kami Teruskan ke PimpinanKetua Koperasi Al- Azariyah dan Pengawas Operasional Tersangka Insiden Longsor Tambang Galian C Gunung Kuda
“Jadi dua distrik ini sudah kosong sama sekali. Tidak ada lagi masyarakatnya karena semua sudah mengungsi,” kata Pigai dalam keterangan pers di Jakarta pada Ahad (8/6/2025).
Menurut dia, Kementerian HAM akan terus menghimpun laporan utuh mengenai situasi akibat konflik di Papua. Sehingga nantinya Kementerian HAM bakal turun langsung ke lokasi guna memastikan penanganan pengungsi bisa dilakukan dengan baik
“Kami juga mendorong upaya-upaya rekonsiliasi untuk mewujudkan perdamaian di tanah Papua,” ujar Pigai.
Dia menyebut, Kementerian HAM siap menjadi jembatan bagi kementerian-kementerian lain dalam menangani pengungsi.
“Agar pemerintah pusat bersama Pemeintah Daerah turun ke lokasi-lokasi pengungsi dalam rangka pemenuhan kebutuhannya baik jangka pendek, menengah maupun panjang,” ujar Pigai.
Dia mengaku, sudah menggelar pertemuan terbatas dengan Gubernur Papua Tengah Meki Fritz Nawipa, anggota DPRD Provinsi Papua Tengah dan dewan dari kabupaten, termasuk upati Intan Jaya dan Puncak Jaya.
Pertemuan yang digelar di Bali itu membahas keamanan Provinsi Papua Tengah. Hal itu guna menyikapi berbagai persoalan terutama kekerasan akibat konflik bersenjata yang terjadi di wilayah Papua Tengah belakangan ini.
Baca Juga:KPK Periksa Ridwan Kamil dalam Waktu DekatInisiatif Putra Presiden Prabowo Temui Megawati dan Jokowi Tedukan Dinamika Politik, Waketum PAN: Momen Tepat
“Konflik ini telah menyebabkan korban baik meninggal dunia, luka-luka, hilang maupun gelombang pengungsi,” ujar Pigai. Dia merespon serius situasi di Papua dalam kerangka dan tujuan tunggal yaitu agar tercipta kedamaian melalui upaya rekonsiliasi di Bumi Cenderawasih.
Dalam pertemuan tersebut, lanjut Pigai, pemerintah daerah juga menyampaikan rencana mereka untuk memfasilitasi aparat agar bisa mendirikan pos-pos penjagaan.
“Gubernur dan para bupati juga menyampaikan soal rencana pembangunan pos tersebut yang akan mereka fasilitas, termasuk nanti mencari tanahnya agar bisa dijadikan tempat mendirikan pos-pos penjagaan aparat baik TNI maupun Polri,” ujar Pigai.