Wakil Menteri Pariwisata: Kawasan Alam Raja Ampat Dijaga Supaya Tidak Rusak Dampak Aktivitas Tambang

Wakil Menteri Pariwisata Ni Luh Puspa
Wakil Menteri Pariwisata Ni Luh Puspa
0 Komentar

Selain dua tambang nikel yang berizin, menurut dia, ada beberapa perusahaan yang beroperasi di Raja Ampat telah memiliki izin usaha pertambangan (IUP) sebelum Provinsi Papua Barat Daya itu berdiri.

Bupati Raja Ampat Orideko Burdam di Sorong, Sabtu (31/5), mengeluhkan kewenangan pemberian dan pemberhentian izin tambang nikel dari Jakarta, sehingga pemerintah daerah kesulitan memberikan intervensi terhadap tambang yang diduga merusak dan mencemari hutan dan ekosistem yang ada.

0 Komentar