Dia memastikan kasus Rumah Makan Ayam Goreng Widuran tidak berpengaruh terhadap Kota Solo yang dikenal dengan beragam kulinernya.
“Saya mengajak pelaku usaha mendeklarasi dari awal buka apa saja yang dijual. Itu hak semua lelaku usaha jual produk. Yang penting dijelaskan yang gede. Ojo (jangan) cuma kremes non-halal. Intinya rumah makan itu satu kesatuan,” kata Respati.