MENTERI Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menegaskan pentingnya semua pihak, termasuk Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, untuk mengikuti aturan yang telah ditetapkan oleh kementerian terkait penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar di sekolah dasar dan menengah.
Pernyataan ini disampaikan Mendikdasmen Abdul Mu’ti sebagai respons terhadap instruksi baru dari Dedi Mulyadi yang mengatur perubahan jam masuk sekolah di Jawa Barat menjadi pukul 06.00 WIB, serta pembatasan hari belajar mulai Senin sampai Jumat.
“Ini bukan hanya soal jam masuk sekolah, tapi ada ketentuan kementerian mengenai durasi belajar dan hari-hari sekolah yang sudah diatur secara nasional,” jelas Mu’ti usai acara Penganugerahan Penghargaan Mendikdasmen di Jakarta, Selasa (3/6/2025) sore dikutip Antara.
Baca Juga:Sekjen DPR Sebut Terima Surat Forum Purnawirawan TNI soal Pemakzulan Gibran: Kami Teruskan ke PimpinanKetua Koperasi Al- Azariyah dan Pengawas Operasional Tersangka Insiden Longsor Tambang Galian C Gunung Kuda
Abdul Mu’ti berharap agar kebijakan yang dikeluarkan pemerintah daerah, termasuk instruksi Dedi Mulyadi di Jawa Barat, dapat selaras dengan aturan kementerian. Ia mengingatkan agar pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota memahami dan merumuskan kebijakan yang tidak bertentangan dengan ketentuan pusat.
“Semua pihak diharapkan memahami dan senantiasa mengacu pada kebijakan yang sudah menjadi standar kementerian,” tegas Mendikdasmen.
Sebelumnya, Dedi Mulyadi mengeluarkan Surat Edaran Nomor 51/PA.03/Disdik yang menginstruksikan pemberlakuan jam masuk sekolah pukul 06.00 WIB serta hari belajar Senin hingga Jumat untuk siswa di semua jenjang pendidikan dasar dan menengah di Jawa Barat. Selain itu, Dedi juga mengatur pemberlakuan jam malam bagi pelajar mulai pukul 21.00 WIB sampai 04.00 WIB untuk membatasi aktivitas siswa di luar rumah.
Lewat kebijakan ini, Dedi Mulyadi mendorong bupati dan wali kota agar menerapkan aturan tersebut hingga tingkat kecamatan dan desa di seluruh wilayah Jawa Barat, mulai Juni 2025.
Namun, Mendikdasmen Abdul Mu’ti mengingatkan bahwa kebijakan semacam ini harus dikaji ulang agar tidak bertentangan dengan ketentuan nasional demi menjaga kualitas dan kesehatan siswa dalam proses belajar.
Dengan adanya peringatan dari Mendikdasmen, diharapkan Gubernur Dedi Mulyadi dapat menyesuaikan kebijakan jam sekolah dan jam malam agar tetap sesuai dengan aturan yang berlaku di tingkat pusat, demi memastikan proses belajar mengajar berjalan efektif dan sesuai standar pendidikan nasional.