GUBERNUR Jawa Barat Dedi Mulyadi mengeluarkan aturan yang melarang para guru sekolah untuk memberi Pekerjaan Rumah (PR) bagi siswa-siswi mereka.
“Kami hari ini mengeluarkan surat edaran, itu larangan bagi guru untuk memberikan PR ke sisiwa-sisiwanya,” kata Dedi di Gedung Pakuan Bandung, Rabu (4/6/2025).
Hal ini dilakukan, kata Dedi, demi efektifitas belajar, karena selama ini PR siswa yang dibawa ke rumahnya, kerap kali dikerjakan oleh orang tuanya.
Baca Juga:Sekjen DPR Sebut Terima Surat Forum Purnawirawan TNI soal Pemakzulan Gibran: Kami Teruskan ke PimpinanKetua Koperasi Al- Azariyah dan Pengawas Operasional Tersangka Insiden Longsor Tambang Galian C Gunung Kuda
Selanjutnya, Dedi menilai dengan aturan ini akan membuat nyaman bagi anak-anak ketika di rumah dan memberikan waktu bagi mereka lebih produktif lewat berbagai kegiatan.
“Saya pengen anak di rumah itu baca buku dengan relax, bermusik, berolahraga, membantu orang tuanya punya warung, punya toko, ke sawah, ke kebon. Sehingga menjadi mereka produktif,” katanya.
Kendati demikian, Dedi menekankan ada batasan, yakni aturan jam malam di mana siswa tingkat dasar hingga menengah atas tidak boleh ke luar rumah lebih dari jam 21.00 WIB.
Kemudian, ada aturan mengenai awal jam sekolah pukul 06.30 WIB sampai siang sehingga tidak terlalu sore sampai di rumah, dengan Hari Sabtu dan Minggu libur.
“Ini kan rangkaian bagaimana menumbuhkan anak-anak di Jawa Barat agar tidak mengalami depresi dalam proses belajar mengajar dan tidak mengalami depresi ketika di rumah,” ucap Dedi.
Saat hal ini dikonfirmasi ke beberapa pihak di Pemprov Jabar, edaran gubernur soal larangan tidak memberikan PR bagi siswa dan siswi sekolah, belum ada.
Sebagai informasi, kebijakan tak lazim ini adalah serangkai gebrakan dari Dedi Mulyadi setelah menjabat sebagai Gubernur Jabar. Sebelumnya, kebijakan Dedi yang menuai kontroversi publik yakni soal siswa masuk barak militer. Setelah itu, Dedi juga menerapkan jam malam bagi siswa-siswa di wilyaha Jabar.