Tragedi Kematian Argo Ericko Achfandi (UGM) Akibat Kecelakaan
Kasus terbaru yang menjadi perhatian terjadi pada 24 Mei 2025, ketika Argo Ericko Achfandi, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, angkatan 2024, meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas di Jalan Palagan Tentara Pelajar, Sleman, Yogyakarta.
Argo yang mengendarai sepeda motor jenis Honda Vario, ditabrak oleh sebuah mobil BMW yang dikemudikan oleh Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan, mahasiswa Fakultas Ekonomika dan Bisnis UGM. Argo meninggal seketika di tempat kejadian karena mengalami luka berat di kepala.
Peristiwa ini langsung memicu gelombang protes dan solidaritas di media sosial dengan tagar #JusticeForArgo yang viral. Kepolisian segera menetapkan Christiano sebagai tersangka dan menahannya di Mapolresta Sleman. Ia dijerat dengan Pasal 310 ayat (4) Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) yang mengancam hukuman penjara hingga enam tahun. Selain itu, polisi juga menangkap oknum lain yang diduga berusaha menghilangkan jejak dengan mengganti pelat nomor mobil tersebut.
Kasus Kematian Kenzha Walewangko (UKI)
Baca Juga:Ketua Koperasi Al- Azariyah dan Pengawas Operasional Tersangka Insiden Longsor Tambang Galian C Gunung KudaKPK Periksa Ridwan Kamil dalam Waktu Dekat
Selain kedua kasus di atas, kematian Kenzha Ezra Walewangko, mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI), yang ditemukan meninggal dunia di area kampus pada Maret 2025, juga sempat mendapat perhatian publik.
Awalnya muncul rumor bahwa Kenzha Ezra tewas akibat pengeroyokan, namun hasil penyelidikan polisi dan analisis ahli forensik menyatakan tidak ditemukan bukti tindak pidana dalam kasus ini. Oleh karena itu, penyidikan terhadap kematian Kenzha dihentikan.