MENTERI Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, menegaskan Dewi Astuti yang diduga otak penyelundupan sabu-sabu seberat 2 ton di Kepulauan Riau bukan pekerja migran Indonesia (PMI).
“Sebenarnya dia (Dewi Astuti) itu bukan PMI, tetapi menggunakan pekerja migran sebagai modus,” kata Abdul Kadir Karding di Kota Padang, Sumatera Barat, Senin (2/6/2025) dilansir dari Antara.
Dewi Astuti diketahui merupakan perempuan asal Provinsi Jawa Timur yang saat ini menjadi buronan interpol atas dugaan kasus dua ton sabu-sabu yang ditangkap petugas di KM Sea Dragon Tarawa di perairan Karimun, Kepulauan Riau beberapa waktu lalu.
Baca Juga:Ketua Koperasi Al- Azariyah dan Pengawas Operasional Tersangka Insiden Longsor Tambang Galian C Gunung KudaKPK Periksa Ridwan Kamil dalam Waktu Dekat
Ia mengatakan setiap PMI yang akan bekerja di luar negeri terlebih dahulu mendapatkan pembekalan atau pelatihan. Termasuk juga pemahaman agar mereka tidak melenceng menjadi teroris, terlibat perdagangan narkotika dan lain sebagainya.
Pembekalan yang dikenal dengan istilah orientasi pra pemberangkatan (OPP) itu juga terintegrasi dengan apa saja yang menjadi aturan, dan kebudayaan di negara tujuan.
Oleh karena itu, lanjut dia, apabila Dewi berangkat sebagai PMI prosedural maka kecil kemungkinan ia menjadi otak perdagangan narkotika.
Karding memastikan Kementerian P2MI sendiri memiliki prosedur yang jelas sebelum mengirim seseorang untuk bekerja di luar negeri.
“Jadi, menurut saya, pencegahan narkotika ini intelnya harus kuat dan bandarnya harus disikat,” terang Karding.
Sebelumnya, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Komjen Marthinus Hukom, mengatakan dua ton sabu yang diselundupkan oleh kapal Sea Dragon Tarawa namun berhasil digagalkan oleh tim gabungan Indonesia, rencananya diedarkan di negara kawasan Asia Tenggara.