Industri Manufaktur Tertekan Banjir Impor Produk Jadi di Pasar Domestik, Optimisme Tenaga Kerja Meningkat

Suasana pabrik perakitan mesin di Bogor, Jawa Barat. penghiliran industri telah berkontribusi bagi perekonomia
Suasana pabrik perakitan mesin di Bogor, Jawa Barat. penghiliran industri telah berkontribusi bagi perekonomian nasional, di antaranya, pembukaan lapangan kerja dan penerimaan devisa dari ekspor. ANTARA FOTO
0 Komentar

Ia menambahkan, Kemenperin bersama kementerian/lembaga lainnya memiliki sejumlah program untuk membantu pekerja terdampak PHK. Program tersebut mencakup peningkatan kompetensi (upskilling), kewirausahaan industri baru, serta fasilitasi perpindahan kerja ke perusahaan lain yang lebih dekat dengan lokasi sebelumnya.

Pemerintah juga menerbitkan kebijakan insentif upah berupa PPh 21 sebesar tiga persen bagi pekerja industri padat karya. Febri berharap insentif tersebut segera direalisasikan untuk menopang produksi di sektor industri.

“Banyak pelaku industri mengapresiasi terbitnya kebijakan baru yang pro-industri, yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2025 tentang Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Pemerintah,” ungkapnya.

Baca Juga:Ketua Koperasi Al- Azariyah dan Pengawas Operasional Tersangka Insiden Longsor Tambang Galian C Gunung KudaKPK Periksa Ridwan Kamil dalam Waktu Dekat

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang menilai kebijakan ini bersifat afirmatif dan progresif karena mewajibkan belanja pemerintah memprioritaskan produk manufaktur dalam negeri. Febri menambahkan, Menperin tengah mereformasi kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), khususnya tata cara perhitungan agar lebih sederhana, cepat, dan terjangkau. Upaya ini ditujukan agar semakin banyak produk dalam negeri yang bersertifikat TKDN dan dapat dibeli oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMN, maupun BUMD.

0 Komentar