Eks Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker Periode 2020-2023 Dicecar KPK soal Aliran Dana Dugaan Peras RPTKA Rp53 M

Mantan Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker, Suhartono/RMOL
Mantan Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker, Suhartono/RMOL
0 Komentar

“Saya kan ada beberapa direktorat. Saya gatau, kalau saya mengawasin yang seperti itu kan terlalu berat,” tuturnya.

Ketika disinggung terkait penetapan tersangka dirinya melalui Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP). Ia meminta ditanyakan kepada penyidik KPK.

“Coba nanti tanyakan kpk, ini kan proses hukum nih, coba nanti tanyakan dengan penyidik,” katanya.

0 Komentar