BNPB: Longsor Tambang Galian C Gunung Kuda di Cirebon Kecelakaan Kerja Bukan Bencana Alam

Insiden mengerikan terjadi terjadi di lokasi tambang batu alam Gunung Kuda.
Insiden mengerikan terjadi terjadi di lokasi tambang batu alam Gunung Kuda.
0 Komentar

BADAN Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan peristiwa longsor yang terjadi di areal tambang galian C Gunung Kuda, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, merupakan kecelakaan kerja dan bukan bencana alam.

“Longsor di Gunung Kuda, Cirebon, bukan bencana alam, tetapi kecelakaan kerja,” kata Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari dalam konferensi daring bertajuk disaster briefing yang diikuti di Jakarta, Senin (2/6/2025).

Dia menjelaskan tidak terdapat faktor alam, seperti hujan atau gempa bumi, yang memicu peristiwa tersebut pada Jumat (30/5/2025), sehingga longsor diduga terjadi akibat aktivitas penambangan yang tidak memperhatikan aspek keselamatan kerja.

Baca Juga:Ketua Koperasi Al- Azariyah dan Pengawas Operasional Tersangka Insiden Longsor Tambang Galian C Gunung KudaKPK Periksa Ridwan Kamil dalam Waktu Dekat

Hal ini sebagaimana dikuatkan oleh hasil penyelidikan aparat Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cirebon yang menetapkan dua orang sebagai tersangka yaitu pemilik tambang dan kepala teknik tambang.

“Tidak ada hujan ataupun gempa sebelum kejadian. Longsor karena aktivitas penambangan yang mengabaikan keselamatan,” kata Abdul.

Dia memaparkan Gunung Kuda termasuk kawasan yang memiliki risiko tinggi untuk longsor dan kondisinya kian diperparah akibat adanya aktivitas tambang.

Berdasarkan data pemantauan citra satelit yang dilakukan BNPB, aktivitas tambang hingga memicu degradasi lahan di kawasan Gunung Kuda sudah terdeteksi pada tahun 2009 dan mengalami peningkatan signifikan sejak tahun 2019.

Sejak terjadi penambangan selama lebih dari 15 tahun terakhir itu, kata dia, membuat kemiringan lereng Gunung Kuda sudah mencapai 60 derajat atau jauh di atas ambang aman dan ini semakin meningkatkan potensi longsor secara signifikan.

“Dalam kondisi kemiringan 30 derajat saja berisiko longsor. Tanpa penambangan saja, lereng Gunung Kuda sudah rawan apalagi saat ini, akibat tambang Gunung Kuda memiliki lereng hingga 60 derajat,” katanya.

Abdul menyebutkan kondisi ini patut untuk menjadi perhatian serius pemerintah daerah untuk melakukan pengawasan lebih ketat terhadap aktivitas penambangan. Apalagi data BNPB mencatat ini merupakan peristiwa longsor yang berdampak signifikan ke tujuh di Kabupaten Cirebon terhitung sejak tahun 2020.

Baca Juga:Inisiatif Putra Presiden Prabowo Temui Megawati dan Jokowi Tedukan Dinamika Politik, Waketum PAN: Momen TepatJumlah Setoran Uang Judi Sabung Ayam Diduga Pemicu 3 Polisi Tewas Ditembak Oknum TNI di Way Kanan

“Jawa Barat menjadi daerah dengan peristiwa longsor tertinggi 1.515 kejadian dan Cirebon sudah enam kali kejadian pada 2020-2204, dan ini yang berikutnya terjadi tahun ini,” ujarnya.

0 Komentar