Dede Cahyati Sahrir, Margareta Rahayuningsih, dan Aditya Marianti mencontohkan tercemarnya air sungai, terutama di Sungai Cimanggu dan Jamblang, tempat limbah cair dari penambangan batu alam Gunung Kuda dibuang.
Limbah cair biasanya terdiri dari bubuk halus dan lumpur yang berasal dari proses pemotongan batu. Potongan padat dalam limbah batu alam itu mengendap di dasar sungai, sehingga menurunkan kualitas air dan tanah.
Selain itu, debu dan partikel halus dari aktivitas penambangan menimbulkan gangguan kesehatan, terutama selama musim kemarau.
Baca Juga:Ketua Koperasi Al- Azariyah dan Pengawas Operasional Tersangka Insiden Longsor Tambang Galian C Gunung KudaKPK Periksa Ridwan Kamil dalam Waktu Dekat
Terlepas dari itu, akibat longsor yang menimbulkan korban, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi pada Sabtu (31/5) tutup permanen tambang Gunung Kuda.