DUA tersangka sudah ditetapkan Polresta Cirebon, Jawa Barat, dalam kejadian longsor tambang galian C di kawasan Gunung Kuda Cirebon. Dua tersangka tersebut adalah Ketua Koperasi Al-Azariyah berinisial AK yang menjadi pemilik tambang dan Kepala Teknik Tambang AK yang bertugas sebagai pengawas operasional di lapangan.
Bagaimana kronologinya dan berapa korban tewas?
Peristiwa longsor di kawasan Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Cirebon terjadi pada Jumat (30/5) siang. Menurut salah seorang korban selamat, Taryana kepada Antara, saat itu dirinya tengah melakukan bongkat muat batu dari alat berat di kawasan tambang galian C.
Di hari nahas itu, Taryana mengaku menyaksikan batu besar mulai bergerak dari atas bukit. Tak lama, longsor menimbun truk dan para pekerja.
Baca Juga:Ketua Koperasi Al- Azariyah dan Pengawas Operasional Tersangka Insiden Longsor Tambang Galian C Gunung KudaKPK Periksa Ridwan Kamil dalam Waktu Dekat
Sebenarnya surat larangan menambang dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) setempat sudah keluar. Namun, kegiatan penambangan tetap berjalan.
Menurut Kapolresta Cirebon Sumarni, surat larangan itu terbit pada 8 Januari 2025, lalu diperkuat dengan surat peringatan kedua pada 19 Maret 2025. Penyebabnya, aktivitas tambang belum mendapat persetujuan rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB).
RKAB merupakan dokumen yang wajib disusun perusahaan pertambangan setiap tahun dan diajukan untuk disetujui pemerintah. Dalam hal ini Kementerian ESDM atau instansi yang mendapat pendelegasian kewenangan.
Aturan itu tertera dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 10 Tahun 2023. Dokumen tersebut berisi rencana kerja dan anggaran biaya untuk kegiatan usaha pertambangan mineral dan batubara, termasuk aspek pengusahaan, teknik, dan lingkungan.
Aspek keselamatan dan kesehatan kerja (K3) juga tidak diperhatikan. Longsor terjadi ketika beberapa pekerja sedang menambang material batu gamping dan tras. Tanah tebing runtuh, lalu menimbun para pekerja, alat berat, dan kendaraan operasional.
Dikutip dari Antara, hingga Minggu (1/6), petugas dari TNI, Polri, Basarnas, BPBD, dan relawan sudah mengevakuasi 19 korban tewas dalam peristiwa itu. Sebanyak enam korban lainnya masih belum ditemukan.
Bagaimana aktivitas penambangan di Gunung Kuda?
Siswandi, Sukandarrumidi, dan Djoko Wintolo dari Program Studi Teknik Geologi Universitas Gadjah Mada (UGM) dalam penelitian yang diterbitkan UGM Journals (2004) menulis, Gunung Kuda adalah sebuah bukit yang terletak di bagian paling selatan dari komplek Perbukitan Kromong Cirebon.