Setelah upaya pencarian terhadap ayahnya tak membuahkan hasil, Dwi kemudian lapor polisi.
Kronologi Penangkapan
Polsek Peranap langsung melakukan pencarian dan penyelidikan terkait hilangnya Suyono ini. Sampai akhirnya, polisi mendapatkan petunjuk dan menangkap tersangka Ari.
“Tim Reskrim Polsek Peranap langsung bergerak setelah menerima laporan. Penyelidikan mengarah pada dua pelaku: AS (26) dan VV (24), yang diketahui merupakan pekerja korban,” ujar Fahrian.
Baca Juga:KPK Periksa Ridwan Kamil dalam Waktu DekatInisiatif Putra Presiden Prabowo Temui Megawati dan Jokowi Tedukan Dinamika Politik, Waketum PAN: Momen Tepat
Tersangka Ari ditangkap di sebuah loket travel di Kota Pekanbaru, Riau. Dia saat itu hendak melarikan diri dan melawan saat akan ditangkap.
“Satu tersangka AS terpaksa kami lumpuhkan di bagian kakinya karena melawan saat hendak dilakukan penangkapan,” imbuhnya.
Polisi kemudian menginterogasi tersangka Ari. Dia mengakui melakukan pembunuhan itu bersama rekannya, Viris.
“Yang satu kami amankan di ladang orang tuanya di Inhu,” ucapnya.
Pencarian skala besar terhadap jenazah Suyono (67), bos sawit di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau dihentikan. Hingga saat ini jenazah korban pembunuhan tersebut belum ditemukan.
Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar mengatakan keputusan penghentian operasi pencarian ini dilakukan setelah mempertimbangkan kondisi lapangan dan juga hasil analisis Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
“Berdasarkan penilaian BPBD, kondisi di lapangan sangat menyulitkan untuk menemukan korban. Standar tanggap darurat pun sudah dianggap cukup,” ujar Fahrian, dalam keterangannya, Jumat (30/5).
Baca Juga:Jumlah Setoran Uang Judi Sabung Ayam Diduga Pemicu 3 Polisi Tewas Ditembak Oknum TNI di Way KananTom Lembong: 100 Persen Semua Izin Impor Diterbitkan Kemendag Ditembuskan Kemenperin
Sebagai informasi, Suyono dibunuh pada tanggal 10 Mei 2025, sedangkan dua pelaku, Ari (26) dan Viris (24) ditangkap pada Rabu, 28 Mei 2025. Itu artinya, jenazah korban sudah berada di air selama 18 hari.
Pencarian skala besar sendiri dilakukan setelah kedua pelaku ditangkap atau Rabu (28/5). Setelah dua hari pencarian intensif tanpa hasil, pencarian pun dihentikan secara resmi pada Kamis (29/5).
Pencarian hari kedua, Kamis (29/5) dimulai pada pukul 09.30 WIB hingga 17.30 WIB. Tim gabungan yang dikerahkan dalam pencarian tersebut dipimpin oleh Kapolsek Peranap AKP Rafidin Lumban Gaol dengan kekuatan personel terdiri dari 15 anggota Polsek Peranap, 1 anggota Koramil 05 Peranap, 10 personel gabungan BPBD Kabupaten Inhu dan Peranap, serta 2 anggota Satpol PP dan sekitar 6 orang warga setempat.
Proses pencarian dilakukan hingga radius 10 kilometer di Sungai Indragiri, Desa Pematang, Kecamatan Batang Peranap, Kabupaten Inhu. Pencarian dilakukan dengan menyisir aliran Sungai Indragiri mulai dari Tebing Runtuhm, Kelurahan Baturijal Hilir hingga ke sejumlah titik potensial.