“Kami masih akan dalami terkait motifnya. Karena kalau sakit hati, kenapa sampai motor, ponsel korban juga diambil, berarti ada motif ekonomi juga,” imbuhnya.
Tiga Penadah Motor Ditangkap
Selain menangkap dua eksekutor pembunuhan, polisi juga menangkap tiga orang penadah motor hasil curian.
“Tiga tersangka itu adalah penadah yang menampung motor hasil kejahatan,” kata Fahrian.
Baca Juga:KPK Periksa Ridwan Kamil dalam Waktu DekatInisiatif Putra Presiden Prabowo Temui Megawati dan Jokowi Tedukan Dinamika Politik, Waketum PAN: Momen Tepat
Ketiganya yakni DI (37), SY (24) dan SZ (45). Mereka ditangkap karena menadah motor milik Suyono yang diambil oleh dua eksekutor setelah membunuh korban.
“Jadi mereka ini penadah. Motor korban dijual ke tiga orang ini, lompat-lompat sampai ke tiga orang,” katanya.
Posisi terakhir motor korban ditemukan di Tembilahan, Kabupaten Inhu. Motor tersebut awalnya dijual oleh tersangka Ari sebesar Rp 6,5 juta kepada tersangka SZ.
“Tersangka SY mengaku membeli motor tersebut seharga Rp 6,5 juta untuk abangnya yang berinisial SZ,” katanya.
Tersangka SY sendiri mengaku membeli motor tersebut setelah mendapatkan informasi dari tersangka DI. Yang mana, DI mengaku menerima keuntungan Rp 1,5 juta dari hasil penjualan motor tersebut.
Laporan Orang Hilang
Kembali ke cerita awal bagaimana kasus ini bisa terungkap. Ini diawali setelah anak korban bernama Dwi dihubungi oleh saksi Asmardi– mantan ketua RT setempat–yang menanyakan keberadaan Suyono.
Asmardi mengatakan kepada Dwi bahwa dirinya kesulitan untuk menghubungi Suyono. Saksi tersebut juga sudah mencari korban ke lahan miliknya, namun tidak ditemukan.
Baca Juga:Jumlah Setoran Uang Judi Sabung Ayam Diduga Pemicu 3 Polisi Tewas Ditembak Oknum TNI di Way KananTom Lembong: 100 Persen Semua Izin Impor Diterbitkan Kemendag Ditembuskan Kemenperin
“Setelah mengetahui hal tersebut, anak korban merasa curiga, sehingga menghubungi Ari, namun tidak bisa dihubungi,” ucapnya.
Dwi yang mulai merasa khawatir akhirnya memutuskan untuk mencari ayahnya di ladang. Pada Jumat (16/5) sekitar pukul 17.30 WIB, Dwi tiba di lahan sawit milik ayahnya, tetapi sang ayah tidak dapat ditemkukan.
“Setelah itu pelapor (anak korban) masuk ke pondok orang tuanya dan didapati bahwa barang-barang dari orang tuanya sudah tidak ada,” katanya.
Adapun, barang-barang korban yang hilang antara lain 1 unit ponsel, 1 unit motor Honda Beat bernopol BM-3492-KAF, 1 buah jam tanga, helm, jaket, 1 unit motor langsir merk Honda Supra, 4 buah dodos, 1 buah cangkul, dan 1 buah gancu/tojok.