Sejumlah Kasus Target Pegawai Kejaksaan Jadi Sasaran Tindak Kekerasan di Indonesia

Sejumlah Kasus Target Pegawai Kejaksaan Jadi Sasaran Tindak Kekerasan di Indonesia
Kejaksaan Agung RI/Net
0 Komentar

Modus pemerasan LSN adalah membuat berita yang menuding jaksa berinisial TH bersekongkol dengan pejabat Bea Cukai agar tidak menetapkan tersangka kepada seseorang berinisial AJ. Syahron menyebut LSN membuat 7 berita dan dua kali menggerakkan unjuk rasa.

Syahron mengatakan, pihak Kejati sudah membuka ruang dialog, jika memang isi berita itu benar. Kejati Jakarta minta LSN untuk memberikan bukti agar kejaksaan bisa menindak hal itu, namun yang bersangkutan tidak memilikinya.

Jampidsus Dikuntit Densus 88

Pada 2024 lalu, seorang anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri tertangkap saat sedang menguntit Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah di sebuah restoran makanan Prancis di Cipete, Jakarta Selatan, pada Ahad malam 19 Mei 2024 sekitar pukul 20.00 atau 21.00. Peristiwa itu bermula ketika dua orang masuk ke restoran tak lama setelah Febrie tiba.

Baca Juga:KPK Periksa Ridwan Kamil dalam Waktu DekatInisiatif Putra Presiden Prabowo Temui Megawati dan Jokowi Tedukan Dinamika Politik, Waketum PAN: Momen Tepat

Informasi yang dihimpun, dua orang tersebut datang dengan berjalan kaki dan meminta tempat di area merokok. Anehnya, mereka justru terus menggunakan masker dan hanya sesekali merokok.

Kecurigaan muncul setelah satu diantara dua orang itu mengarahkan sebuah alat yang diduga sebagai perekam ke arah meja Febrie.

Seorang anggota Polisi Militer yang tengah mengawal Febrie, langsung merangkul orang tersebut dan membawanya keluar restoran. Satu orang lainnya melarikan diri. Berdasarkan hasil interogasi, pria yang tertangkap itu diketahui merupakan anggota Densus 88.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung kala itu, Ketut Sumedana, membenarkan kabar Jampidsus Febrie Adriansyah dikuntit oleh Densus 88.

Ketut menyebut dalam ponsel satu personel Densus 88 yang tertangkap ditemukan profil Febrie Adriansyah.

“Benar ada fakta penguntitan di lapangan. Pemeriksaan yang menguntit ternyata di dalam HP ditemukan profiling Jampidsus,” kata Ketut di Kantor Kejaksaan Agung pada Rabu, 29 Mei 2024.

Sementara itu, Ketut mengatakan satu anggota Densus 88 yang tertangkap sempat dibawa ke Kantor Kejaksaan Agung untuk diperiksa lebih lanjut. Dalam pemeriksaan itu, baru diketahui kalau penguntit merupakan anggota Polri.

Baca Juga:Jumlah Setoran Uang Judi Sabung Ayam Diduga Pemicu 3 Polisi Tewas Ditembak Oknum TNI di Way KananTom Lembong: 100 Persen Semua Izin Impor Diterbitkan Kemendag Ditembuskan Kemenperin

“Dibawa ke kantor, ternyata anggota Polri. Saat itu juga, kita serahkan ke Paminal Polri,” kata Ketut.

0 Komentar