Dalam pengungkapan kasus tersebut, aparat berhasil mengamankan sebanyak sebelas orang tersangka yang merupakan awak kapal.
Dua di antaranya diduga sebagai pengendali masing-masing kapal dan saat ini sedang diproses untuk dimasukkan ke dalam daftar buronan internasional.
Selain itu, berdasarkan perhitungan aparat penegak hukum, pengungkapan kasus ini telah menyelamatkan sekitar 20 juta warga Indonesia dari ancaman peredaran narkotika.