“Kalau namanya Dewi Astutik saya tidak kenal, tapi wajahnya mirip PA. Ia memang sudah lama jadi TKW dan tahun lalu sempat pulang, lalu berangkat lagi,” kata Sri.
Kepala BNN, Komisaris Jenderal Marthinus Hukom, mengungkapkan bahwa ada keterlibatan seorang perempuan bernama Dewi Astutik dalam penyelundupan sabu dua ton melalui kapal Sea Dragon Tarawa di wilayah perairan Provinsi Kepulauan Riau.
“Dalam analisis kita, Dewi Astutik memiliki keterkaitan dengan lima pelaku yang ditangkap di atas kapal,” kata Marthinus saat konferensi pers di Batam, Senin, 26 Mei 2025.
Baca Juga:KPK Periksa Ridwan Kamil dalam Waktu DekatInisiatif Putra Presiden Prabowo Temui Megawati dan Jokowi Tedukan Dinamika Politik, Waketum PAN: Momen Tepat
Salah satu bukti yang mengarah pada keterlibatan Dewi adalah keberadaan empat warga negara Indonesia di kapal Sea Dragon Tarawa.
Marthinus menambahkan bahwa pihaknya meyakini kasus ini merupakan bagian dari jaringan sindikat narkotika internasional yang beroperasi di kawasan Asia Tenggara dan melibatkan jaringan Indonesia.
“Saya yakin ini adalah jaringan sindikat internasional di kawasan Asia Tenggara yang melibatkan jaringan Indonesia, buktinya empat WNI yang tertangkap,” kata Marthinus.
BNN juga menyatakan bahwa mereka telah bekerja sama dengan Badan Intelijen Negara (BIN) untuk membantu melacak keberadaan Dewi di Kamboja dan wilayah sekitarnya.
Perempuan asal Ponorogo tersebut diduga beroperasi di sekitar kawasan Golden Triangle, yaitu wilayah perbatasan antara Thailand, Myanmar, dan Laos, yang selama ini dikenal sebagai pusat aktivitas jaringan narkoba di Asia Tenggara.
Dari hasil analisis jaringan internasional yang dilakukan oleh BNN, Dewi diketahui merupakan warga negara Indonesia yang tergabung dalam jaringan Afrika.
“Sangat mungkin orang-orang yang tertangkap di Addis Ababa, Ethiopia, sebelumnya adalah bagian dari sindikatnya,” kata Marthinus, kala itu.
Baca Juga:Jumlah Setoran Uang Judi Sabung Ayam Diduga Pemicu 3 Polisi Tewas Ditembak Oknum TNI di Way KananTom Lembong: 100 Persen Semua Izin Impor Diterbitkan Kemendag Ditembuskan Kemenperin
Sebelumnya, dalam kurun waktu yang tidak sampai satu bulan, tim gabungan aparat penegak hukum berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika dengan total berat mencapai empat ton di wilayah perairan Kepulauan Riau.
Modus operandi dalam penyelundupan tersebut adalah dengan memanfaatkan jalur laut menggunakan kapal dan barang itu direncanakan akan disebarkan ke sejumlah negara di kawasan Asia.