PEMERINTAH Iran resmi mengeksekusi Pedram Madani, sosok yang dituduh sebagai mata-mata untuk badan intelijen Israel, Mossad, serta terlibat dalam korupsi finansial dalam skala besar.
Eksekusi ini dilakukan setelah seluruh proses hukum dan banding diselesaikan secara menyeluruh, demikian diumumkan oleh Pusat Media Kehakiman Iran pada Kamis (29/5).
Madani ditangkap pada tahun 2020 di Teheran setelah penyelidikan panjang oleh aparat keamanan Iran.
Baca Juga:KPK Periksa Ridwan Kamil dalam Waktu DekatInisiatif Putra Presiden Prabowo Temui Megawati dan Jokowi Tedukan Dinamika Politik, Waketum PAN: Momen Tepat
Ia didakwa melakukan spionase untuk Mossad dan melakukan tindakan “moharebeh” (perang terhadap Tuhan) serta “efsad fil arz” (korupsi di muka bumi) dua kejahatan yang dalam sistem hukum Iran dapat dijatuhi hukuman mati.
Dalam pernyataan resmi, pengadilan menyebutkan bahwa Madani secara rutin melakukan perjalanan keluar negeri, termasuk ke Jerman dan wilayah pendudukan Israel, di mana ia menjalani pelatihan oleh Mossad untuk mengumpulkan dan menyampaikan informasi rahasia.
“Ia memanfaatkan pelatihan intelijen Mossad untuk merekrut orang, mengumpulkan data penting terkait infrastruktur nasional, dan mengirimkannya ke atasannya melalui jalur komunikasi aman,” tulis pernyataan pengadilan.
Forensik digital menjadi alat bukti krusial dalam kasus ini. Perangkat elektronik milik Madani ditemukan mengandung pesan terenkripsi dan instruksi langsung dari perwira Mossad yang memintanya untuk menyusun dan mengirimkan informasi sensitif.
Salah satu momen paling memberatkan adalah pertemuannya dengan pejabat Mossad di kedutaan Israel di Brussels, seperti disebutkan dalam dokumen pengadilan. Pertemuan itu dianggap sebagai bukti nyata hubungan langsung Madani dengan jaringan intelijen asing.
Penyelidik juga mengonfirmasi bahwa selama masa kolaborasinya, Madani sempat melakukan perjalanan ke wilayah pendudukan, memperdalam kecurigaan bahwa ia adalah bagian dari operasi spionase terorganisir.
Selain tuduhan spionase, Madani juga terlibat dalam aktivitas keuangan ilegal, termasuk penerimaan uang tunai dalam Euro di Eropa dan penggunaan mata uang digital seperti Bitcoin untuk membiayai kegiatannya.
Baca Juga:Jumlah Setoran Uang Judi Sabung Ayam Diduga Pemicu 3 Polisi Tewas Ditembak Oknum TNI di Way KananTom Lembong: 100 Persen Semua Izin Impor Diterbitkan Kemendag Ditembuskan Kemenperin
“Ia memperoleh properti dengan cara yang tidak sah,” kata pernyataan itu, menambahkan bahwa jaringan informasi Madani berhasil diidentifikasi dan diputus oleh badan intelijen Iran.
Eksekusi Madani dilakukan melalui hukuman gantung setelah semua proses peradilan diselesaikan. Pemerintah Iran menegaskan bahwa kasus ini adalah bagian dari upaya konsisten mereka dalam menangkal ancaman spionase dan terorisme dari kekuatan asing, terutama Israel.