2 Petinggi Pengelola Jaringan Restoran Cepat Saji KFC di Indonesia Mundur

Ilustrasi KFC. Foto: Shutterstock
Ilustrasi KFC. (Foto: Shutterstock)
0 Komentar

DUA petinggi pengelola jaringan restoran cepat saji KFC di Indonesia, PT Fast Food Indonesia Tbk. (FAST), mengundurkan diri dari jabatannya.

Mengutip keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), dua petinggi tersebut yaitu Komisaris Independen Achmad Baiquni dan Direktur Omar Luthfi Anwar.

“Bersama ini kami sampaikan bahwa Perseroan telah menerima surat pengunduran diri dari Bapak Achmad Baiquni selaku Komisaris Independen, dan Bapak Omar Luthfi Anwar selaku Direktur,” bunyi pernyataan manajemen FAST, dikutip Kamis 29 Mei 2025.

Baca Juga:KPK Periksa Ridwan Kamil dalam Waktu DekatInisiatif Putra Presiden Prabowo Temui Megawati dan Jokowi Tedukan Dinamika Politik, Waketum PAN: Momen Tepat

Sebagai tindak lanjut, Perseroan berencana menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang waktu pelaksanaannya akan diumumkan kemudian.

Dalam pengumuman itu, pihak manajemen tidak memerinci alasan pengunduran diri kedua pejabat tersebut.

Meski demikian, manajemen menegaskan bahwa pengunduran diri ini tidak berdampak material terhadap operasional, aspek hukum, maupun kelangsungan usaha perseroan.

“Saat ini, tidak terdapat dampak material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Perseroan,” tulis Direktur FAST, Wachjudi Martono.

Di sepanjang tahun 2024, pengelola KFC Indonesia itu mencatatkan rugi tahun berjalan sebesar Rp796,71 miliar. Angka ini melonjak 91,67 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang tercatat sebesar Rp415,64 miliar.

Sementara pendapatan yang dikantongi FAST di 2024 tercatat sebesar Rp4,87 triliun, merosot 17,84 persen dibanding tahun sebelumnya Rp5,93 triliun

0 Komentar