2 Mantan Staf Khusus Mendikbudristek Punya Peran Penting di Korupsi Chromebook Rp9,98 Triliun

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar berbicara dengan awak media di Gedun
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar berbicara dengan awak media di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (28/2/2025). (Foto: Dok. Antara/Nadia Putri Rahmani)
0 Komentar

PENYIDIK Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung mengungkapkan dua mantan staf khusus Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, yakni Fiona Handayani (FH) dan Jurist Tan (JT), memiliki peran penting dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan laptop Chromebook.

Penilaian ini berdasarkan analisis dokumen yang disita penyidik saat menggeledah dua apartemen yang diduga milik keduanya.

“Ya tentu sebagai stafsus maka dari informasi yang diperoleh penyidik dari dokumen bahwa yang bersangkutan memiliki peran juga dalam dugaan perkara ini,” kata Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, kepada awak media di Kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (28/5/2025).

Baca Juga:KPK Periksa Ridwan Kamil dalam Waktu DekatInisiatif Putra Presiden Prabowo Temui Megawati dan Jokowi Tedukan Dinamika Politik, Waketum PAN: Momen Tepat

Menurut Harli, keterangan FH dan JT dinilai krusialuntuk mengungkap lebih dalam proses pengadaan laptop hingga indikasi korupsi dalam proyek tersebut. FH dan JT ditegaskan Harli, terindikasi memiliki peran dalam perkara dugaan korupsi ini.

“Maka oleh penyidik merasa perlu dilakukan pemeriksaan secara cepat kepada kedudukan untuk apa? Untuk menggali lebih banyak lagi informasi terkait dengan pengadaan Chromebook ini,” ucapnya.

Namun, Harli enggan membeberkan lebih jauh peran spesifik keduanya karena materi penyidikan bersifat rahasia. Ia meminta publik bersabar menunggu perkembangan penyidikan.

“Ya tentu terkait dengan hasilnya karena ini menyangkut masalah substansi penyidikan, nanti kita lihat bagaimana perkembangannya,” ujar Harli.

0 Komentar