Pelaku Pembacokan Jaksa Kejari Deli Serdang Akui Aksi Nekatnya karena Kerap Diperas

Pelaku pembacokan jaksa Kejari Deli Serdang ditangkap polisi
Pelaku pembacokan jaksa Kejari Deli Serdang ditangkap polisi
0 Komentar

ALPA Patria Lubis alias Kepot, pelaku pembacokan terhadap Jhon Wesli Sinaga, jaksa pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang, mengaku nekat melakukan aksinya karena kerap diperas.

Namun, Kejaskaan Agung (Kejagung) membantah pengakuan itu. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, mengatakan tudingan yang dilayangkan pelaku seakan ingin mengalihkan isu dari perkara.

“Kami menilai yang bersangkutan mencoba mengalihkan isu dari isu pokoknya, pelaksanan eksekusi,” ucap Harli saat dikonfirmasi, Selasa (27/5/2025).

Baca Juga:KPK Periksa Ridwan Kamil dalam Waktu DekatInisiatif Putra Presiden Prabowo Temui Megawati dan Jokowi Tedukan Dinamika Politik, Waketum PAN: Momen Tepat

Berdasarkan investigasi dari Kejari Deli Serdang, kata Harli, korban tidak pernah melakukan pemerasan terhadap pelaku. Jaksa Jhon juga tidak pernah menangani perkara yang melibatkan Kepot.

“Korban tidak pernah menangani perkara terkait pelaku, jadi bagaimana mungkin ada permintaan soal itu (pemerasan),” tegas Harli.

Sebelumnya, Alpa Patria Lubis alias Kepot, melalui kuasa hukumnya, Dedi Pranoto, mengatakan pembacokan itu dilatarbelakangi dendam lantaran Kepot kerap diperas oleh jaksa Jhon Wesli Sinaga.

“Dari situ Kepot merasa kesal terhadap oknum tersebut,” kata Dedi, Senin (26/5/2025).

Dedi menjelaskan puncak amarah Kepot terhadap Jhon terjadi pekan lalu. Saat itu Jhon meminta agar diberikan seekor burung. Namun, Kepot enggan menuruti permintaan itu.

“Jadi puncaknya pekan lalu terkait permintaan burung, tidak diiyakan dan enggak ditolak juga. Berpikir dan hanya memberikan pelajaran kepada korban saja (pembacokan),” ujar Dedi.

Dedi mengungkapkan, perkenalan antara Kepot dengan Jhon terjadi di sebuah persidangan beberapa tahun sebelumnya. Saat itu Jhon menjadi jaksa penuntut umum dalam tiga kasus yang menimpa Kepot.

Baca Juga:Jumlah Setoran Uang Judi Sabung Ayam Diduga Pemicu 3 Polisi Tewas Ditembak Oknum TNI di Way KananTom Lembong: 100 Persen Semua Izin Impor Diterbitkan Kemendag Ditembuskan Kemenperin

Dalam periode itu Kepot diketahui menyetor sejumlah uang hingga Rp138 juta kepada Jhon.

“Pernyataan klien saya kalau tidak salah ada di angka Rp60 juta. Lalu Rp40 juta, Rp30 juta, dan Rp8 juta. Terakhir permintaan burung,” ungkap Dedi.

Lantaran kerap diperas, kata Dedi, Kepot gelap mata dan dendam. Kemudian, Kepot merencanakan pembacokan terhadap korban.

“Dia merasa kesal. Dia berpikir seolah-olah dimanfaatkan (oleh Jhon). Di situ memuncak dan sakit hati,” ujar Dedi.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) Adre Wanda Ginting mengatakan, peristiwa pembacokan terhadap jaksa dan ASN Kejari Deli Serdang terjadi pada Sabtu (24/5/2025) sekitar pukul 13.15 WIB.

0 Komentar