KEPALA Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut), Idianto, menyatakan, motif pembacokan terhadap Jaksa Jhon Wesli Sinaga dan ASN Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang, Asensio Silvanof Hutabarat, hingga kini masih simpang siur.
Idianto mengatakan korban mengaku juga tak pernah menangani perkara yang berkaitan dengan pelaku pembacokan.
“Kalau motifnya masih simpang siur, ya. Namun dari keterangan korban, dia (Jaksa Jhon Wesli Sinaga) tidak pernah menangani perkara berkaitan dengan pihak disebut menyuruh melakukan pembacokan itu,” kata Idianto usai menjenguk kedua korban di Rumah Sakit Columbia Asia Medan, Selasa (27/5/2025) dilansir dari Antara.
Baca Juga:KPK Periksa Ridwan Kamil dalam Waktu DekatInisiatif Putra Presiden Prabowo Temui Megawati dan Jokowi Tedukan Dinamika Politik, Waketum PAN: Momen Tepat
Atas adanya informasi yang menyebutkan bahwa korban Jaksa Jhon Wesli Sinaga sering dimintai uang, lanjut dia, juga terbantahkan oleh pengakuan korban sendiri.
Penyelidikan kasus pembacokan terhadap Jaksa Jhon Wesli Sinaga dan ASN Kejari Deli Serdang, Asensio Silvanof Hutabarat, masih terus dilakukan, dan sejumlah motif masih didalami.
“Untuk kepastian motif, kita tunggu saja di persidangan nanti,” tegas Idianto.
Pihaknya juga mengatakan, kondisi korban kini menunjukkan perkembangan yang positif setelah dilakukan tindakan operasi oleh tim medis Rumah Sakit Columbia Asia.
Korban mengalami luka cukup serius dan parah akibat sabetan senjata tajam, sehingga menyebabkan sejumlah urat tangan kirinya putus.
Peristiwa itu terjadi saat kedua korban berada di perkebunan sawit milik Jaksa Jhon Wesli Sinaga di Desa Perbaingan, Kecamatan Kotarih, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Sabtu, 24 Mei 2025.
“Alhamdulillah, hasil pengobatan menunjukkan perkembangan. Tangan korban sempat mengalami banyak urat putus berhasil disambung dokter, dan jari-jarinya kini sudah mulai bisa digerakkan. Dokter menyampaikan jika terlambat satu jam saja, nyawa korban bisa tak tertolong,” jelas Idianto.