Soal Ijazah Jokowi, Rismon Sianipar: Saya Sebagai Peneliti Bebas Tanpa Harus Punya Otoritas Apapun

Ahli digital forensik, Rismon Sianipar adalah salah satu sosok yang dilaporkan oleh mantan Presiden Indonesia,
Ahli digital forensik, Rismon Sianipar adalah salah satu sosok yang dilaporkan oleh mantan Presiden Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) terkait kasus ijazah palsu ke Polda Metro Jaya, Rabu, 30 April 2025.
0 Komentar

“Kami sampaikan peristiwanya ada 24 obyek (video) yang Pak Jokowi sudah melaporkan. Itu juga diduga dilakukan oleh beberapa pihak. Mungkin inisialnya kalau boleh saya sampaikan ada RS, ES, RS, T, dan K,” kata dia.

Dalam kasus ini, Jokowi menjerat terlapor dengan Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP, serta Pasal 35 juncto Pasal 51 ayat (1), Pasal 32 ayat (1) juncto Pasal 48 ayat (1), dan/atau Pasal 27A juncto Pasal 45 ayat (4) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

0 Komentar