Soal Ijazah Jokowi, Rismon Sianipar: Saya Sebagai Peneliti Bebas Tanpa Harus Punya Otoritas Apapun

Ahli digital forensik, Rismon Sianipar adalah salah satu sosok yang dilaporkan oleh mantan Presiden Indonesia,
Ahli digital forensik, Rismon Sianipar adalah salah satu sosok yang dilaporkan oleh mantan Presiden Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) terkait kasus ijazah palsu ke Polda Metro Jaya, Rabu, 30 April 2025.
0 Komentar

AHLI digital forensik, Rismon Hasiholan Sianipar, menganggap dirinya bebas meneliti ijazah milik Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).

Hal tersebut disampaikan Rismon usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus tuduhan ijazah palsu Jokowi di Polda Metro Jaya.

“Tadi, salah satu pertanyaan, ‘atas otoritas apa Anda meneliti skripsi dan ijazah Pak Jokowi?”. Sebagai seorang peneliti, penulis buku, maka karena ini berkaitan dengan bidang keilmuan saya, saya sebagai peneliti bebas,” ujar Rismon, Senin (26/5/2025).

Baca Juga:KPK Periksa Ridwan Kamil dalam Waktu DekatInisiatif Putra Presiden Prabowo Temui Megawati dan Jokowi Tedukan Dinamika Politik, Waketum PAN: Momen Tepat

“Independen, tidak subjektif, tanpa harus memiliki otoritas apapun,” lanjut dia.

Sebagai seorang pengkaji atau peneliti, menurut Rismon, harus bisa menjawab permasalahan yang ada di tengah-tengah masyarakat. Rismon diketahui memenuhi undangan klarifikasi pada pukul 10.20 WIB dan keluar dari Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada pukul 16.59 WIB. Dia menjalani pemeriksaan lebih dari 6 jam.

Selama menjalani pemeriksaan, Rismon mengaku mendapatkan sejumlah pertanyaan dari penyidik Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Rismon tidak menjelaskan secara perinci setiap konteks pertanyaan yang diajukan oleh penyidik.

Namun, dia sedikit membeberkan secara garis besar.

“Ya terkait dengan akun X saya juga, akun X @sianiparrismon, dan akun diskusi saya dengan pak Roy Suryo di diskursus network,” ujar Rismon

“Berikut juga dengan video saya di akun YouTube Balige Academy, di mana saya mengkaji, menganalisa lembar pengesahan dan skripsi Pak Joko Widodo, terkait dengan algoritma yang saya gunakan, metode-metode,” tambah dia.

Diberitakan sebelumnya, Jokowi melaporkan tudingan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya, Rabu (30/4/2025).

Baca Juga:Jumlah Setoran Uang Judi Sabung Ayam Diduga Pemicu 3 Polisi Tewas Ditembak Oknum TNI di Way KananTom Lembong: 100 Persen Semua Izin Impor Diterbitkan Kemendag Ditembuskan Kemenperin

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/2831/IV/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.

“Ini sebetulnya masalah ringan, urusan tuduhan ijazah palsu. Tetapi memang perlu dibawa ke ranah hukum agar semuanya jelas dan gamblang,” kata Jokowi di Polda Metro Jaya.

Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, mengatakan, sedikitnya ada lima orang yang telah dilaporkan ke polisi atas tuduhan ijazah palsu presiden ke-7 RI itu.

Yakup menyebutkan, lima orang yang disebutkan dalam laporan tuduhan ijazah palsu Jokowi adalah RS, ES, RS, T, dan K.

0 Komentar