Kejagung Geledah Apartemen Kuningan Place dan Ciputra Wolrd 2 Milik Staf Khusus Nadiem

Penggeledahan di apartemen milik dua staf khusus menteri dikbudristek periode 2019-2022. (FOTO/Dokumentasi Kej
Penggeledahan di apartemen milik dua staf khusus menteri dikbudristek periode 2019-2022. (FOTO/Dokumentasi Kejaksaan Agung)
0 Komentar

“Dari dua penggeledahan itu, penyidik juga sudah melakukan penyitaan terhadap berbagai dokumen dan kemudian berbagai barang bukti elektronik,” ujar Harli.

Lebih lanjut, Harli menerangkan bahwa seluruh dokumen dan barang bukti elektronik tersebut saat ini tengah dalam analisis. Penyidik pun akan mengklarifikasi hal-hal terkait yang nantinya didapat dari barang bukti itu kepada sejumlah pihak.

Sebelumnya, Harli menyebut bahwa penyidik dalam perkara ini menduga ada permufakatan jahat dengan mengarahkan tim teknis agar membuat kajian terkait pengadaan peralatan TIK untuk teknologi pendidikan. Dalam hal ini, kata Harli, peralatan yang dimaksud adalah Chromebook.

Baca Juga:KPK Periksa Ridwan Kamil dalam Waktu DekatInisiatif Putra Presiden Prabowo Temui Megawati dan Jokowi Tedukan Dinamika Politik, Waketum PAN: Momen Tepat

“Nah, supaya apa? Supaya diarahkan pada penggunaan laptop yang berbasis pada operating system Chrome, apa namanya itu? Chromebook, berbasis Chromebook,” tutur Harli.

Harli juga menjelaskan bahwa pada 2019 telah dilakukan uji coba penerapan Chromebook dengan pengadaan 1.000 unit laptop. Padahal, saat itu bukan menjadi kebutuhan.

Disebutkan Harli, saat proses uji coba Chromebook itu akhirnya disimpulkan tidak efektif untuk menjadi metode digitalisasi pendidikan. Hal itu lantaran internet di Indonesia belum memiliki basis mutu yang sama.

0 Komentar